Mal Buka Sampai Jam 9 Malam, Ngaruh Buat Bisnis Ritel?
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memperpanjang jam operasional pusat perbelanjaan atau mal di wilayah PPKM level 3, termasuk Jabodetabek. Kebijakan ini mulai berdampak positif ke bisnis ritel.
"Naik 1 jam ada kenaikan kurang lebih 10%-15%, lumayan lah, apalagi malam hari. Karena masyarakat atau konsumen punya waktu cukup untuk jalan-jalan, jadi ada peningkatan 10%-15% membantu produktivitas," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Mandey, kepada CNBC Indonesia, Kamis (2/9/21).
Jam operasional sangat menentukan jumlah kunjungan ke mal. Pasalnya kebiasaan masyarakat berkunjung ditentukan waktu tutup. Sebagai contoh, jika mal tutup jam 8 malam, maka pengunjung terakhir yang datang biasanya 2 jam sebelum tutup, atau jam 6 sore. Jika baru bisa datang jam setengah 7, maka kecenderungannya mengubah kunjungan menjadi besok.
"Artinya yang putar atau muter di situ saja yang punya potensi belanja, jam 6 atau setengah 7 sudah nggak ada yang masuk. Kalau jam 9 tutup, sampai jam 7 masih berdatangan, dan itu punya potensi belanja. Orang belanja menghabiskan waktu 1-2 jam, termasuk makan minum dan belanja," jelas Roy.
"Sekarang jam 7 masih bisa masuk belanja dan sebagainya, kalau jam 8 tutup, jam 6 terlalu mepet. Makanya jam normal di jam 10 saja sudah bagus. Tapi kalau jam 9 cukup bagus lah. Kalau jam 10 kan orang bisa masuk jam 8 yang pulang kantor. Setelah itu nggak ada lagi yang masuk," lanjutnya.
Jam operasional mal semula tutup jam 8 malam. Perubahan menjadi jam 9 mengingat adanya perkembangan perbaikan dalam sejumlah indikator penanganan COVID-19.
(wed/wed)