Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha UMKM tak boleh menyepelekan rekeningnya. Terutama harus memisahkan antara rekening bisnis dan pribadinya.
Kenapa?
Direktur Eksekutif Hukum LPS Ary Zulfikar mengatakan rekening harus dipisahkan justru agar lebih memudahkan administrasi.
"Terutama kalau pelaku UMKM butuh modal dan lihat riwayat transaksi. Jadi memudahkan yang bersangkutan untuk mendapatkan pinjaman," kata Ary dalam acara CNBC Financial Talks, Tabungan Aman, Bisnis Makin Nyaman, Kamis (2/1/2021).
Kemudian, agar menabung lebih aman dan nyaman, Ary mengatakan penjaminan simpanan hanya mencapai Rp 2 miliar di satu bank. Jadi ada baiknya simpanan juga disimpan ke beberapa bank.
"Pelaku UMKM harus bijak dan mengetahui agar simpanan di bank aman. Pelaku UMKM harus tertib keuangan agar memudahkan juga bank memberikan modal," terang Ary.
(dru)
Saksikan video di bawah ini:
Bantu UMKM & Desa, Ini Cara Pengusaha Majukan Koperasi Merah Putih