7 Industri Terima Gas Murah, Ini Realisasi Serapannya
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah menyalurkan harga gas murah US$ 6 per juta British thermal unit (MMBTU) pada tujuh kelompok industri sejak 2020. Namun penyerapan hingga akhir 2020 baru 76,76% dari alokasi yang telah ditentukan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggoro Ismukurniato dalam acara "The 45th IPA Convention and Exhibition 2021" secara virtual, Kamis (02/09/2021).
Dia mengatakan, serapan gas untuk industri pupuk sebesar 84,54% dari kuota, lalu serapan industri petrokimia sebesar 66,43%, industri oleochemical sebesar 76,41%, industri baja 35,58%. Selanjutnya, industri keramik sebesar 54,84%, industri kaca sebesar 70,94%, dan terakhir industri sarung tangan karet sebesar 94,62% dari kuota.
Secara total, serapan gas dari tujuh kelompok industri tersebut hanya 76,76% dari alokasi pemerintah 2020.
Dari sisi volume, pemerintah mengalokasikan 1.199,81 miliar British thermal unit per hari (BBTUD), sementara realisasi hingga akhir 2020 baru sebesar 920,93 BBTUD.
"Penyerapan dari gas bumi yang kita alokasikan untuk tujuh sektor baru 76,76%. Keramik 54,84% penyerapannya. Jadi kita sudah siapkan gas bumi sejumlah volume gas bumi tapi industri keramik baru menyerap 54,84%," paparnya.
Dia mengatakan, dari tujuh kelompok industri penyerap gas murah ini, ada sebagian industri yang membeli gas melalui Badan Usaha (BU) niaga dan ada juga yang membeli langsung ke Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Adapun pembelian gas melalui badan usaha niaga dialokasikan sebesar 361,36 BBTUD dan melalui produsen migas langsung sebesar 838,45 BBTUD. Realisasinya, serapan gas melalui BU Niaga sekitar 243,61 BBTUD dan pembelian gas langsung ke KKKS 677,32 BBTUD.
Setelah pemerintah memberikan gas murah kepada tujuh sektor industri ini, Kementerian Perindustrian mengusulkan tambahan 13 sektor industri baru untuk bisa menikmati harga gas murah juga.
Mengenai usulan 13 sektor industri baru ini, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto sempat mengatakan, dalam waktu dekat ini akan diadakan rapat terbatas (Ratas) kabinet untuk membahas usulan ini.
"Dalam waktu dekat akan diadakan rapat terbatas lagi, ada 13 kelompok industri lagi, bahkan lebih, yang akan nikmati harga gas US$ 6 di dalam negeri," ujarnya, Selasa (24/08/2021).
(wia)