
Domestik Gak Nyerap, Rencana Stop Ekspor Gas 2035 Bisa Batal!

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia berencana untuk tidak lagi ekspor gas mulai 2035-2036 mendatang. Hal tersebut berdasarkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) pada 2017 lalu.
Namun dengan kondisi saat ini, di mana pertumbuhan ekonomi melemah dibandingkan perkiraan awal, terutama setelah adanya pandemi Covid-19 saat ini, dan penyerapan gas di dalam negeri juga belum setinggi yang diperkirakan, maka rencana Indonesia untuk setop ekspor gas pada 2035 atau 2036 tersebut bisa saja batal.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha pada Plenary Session hari ke-2 "The 45th IPA Convention and Exhibition 2021" secara virtual pada hari ini, Kamis (02/09/2021).
Satya mengatakan, dengan potensi suplai yang besar, namun permintaan dalam negeri, maka kemungkinan potensi ekspor masih bisa dilakukan.
"Sulit sekali nggak ada ekspor 2035 kalau nggak ada demand di dalam negeri. Ini isu utama yang sedang didiskusikan DEN dengan tujuh menteri, termasuk Kepala Bappenas. Kami bahas kebijakan yang tepat apakah demand realistis, kalau suplai ada di situ, tapi demand nggak bagus, ada potensi ekspor gas kita," tuturnya.
Oleh karena itu, menurutnya pihaknya dan kementerian terkait kini juga membahas rencana revisi RUEN tersebut agar disesuaikan dengan kondisi terkini, seperti pertumbuhan ekonomi, rencana transisi energi ke energi baru terbarukan, serta Grand Strategi Energi Nasional.
Dia mengatakan, dalam RUEN yang ditetapkan pada 2017, pertumbuhan ekonomi Indonesia diasumsikan 7-8% per tahun, namun visi Indonesia 2045 saat ini diperkirakan pertumbuhan ekonomi rata-rata pada 2022-2045 sekitar 5% per tahun.
Lalu, adanya transisi energi dan Grand Strategi Energi Nasional menurutnya juga akan membuat gas memiliki peran penting dalam bauran energi nasional.
"Kami dengarkan industri, khususnya swasta dan industri migas dan untuk bisa capture semua demand. Tidak hanya tangkap demand, tapi juga bagaimana ciptakan kebijakan yang harus bisa disediakan dengan insentif," tuturnya.
Pihaknya berharap agar permintaan gas di dalam negeri bisa terus meningkat, sehingga juga bisa berdampak pada perkembangan industri di Tanah Air.
Berdasarkan data Neraca Gas 2020-2030, pada 2030 diperkirakan ada suplai gas sebesar 6,8 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) berdasarkan komitmen permintaan. Namun, bila mengacu pada RUEN, diperkirakan permintaan gas bisa mencapai 11,3 BSCFD, sehingga ada defisit gas sekitar 4,5 BSCFD. Oleh karena itu, dibutuhkan sejumlah usaha untuk meningkatkan produksi gas.
Seperti diketahui, setidaknya ada 10 lapangan gas yang kini tengah dikembangkan antara lain Blok Sengkang, Matindok, Indonesia Deepwater Development (IDD), Madura Strait, Blok A, Muara Bakau, Cepu, Tangguh Train 3, Masela, hingga East Natuna.
Di sisi lain, pemerintah menargetkan produksi gas nasional bisa mencapai 12 BSCFD pada 2030, sehingga diperkirakan akan ada kelebihan suplai gas pada 2030.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Belum Tenggelam, Konsumsi Minyak RI Bisa 3,97 Juta Barel 2050