Konsumsi Terus Turun, Kapan BBM Premium Dihapus?

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
Rabu, 01/09/2021 09:20 WIB
Foto: Ilustrasi Pengisian BBM di SPBU Pertamina (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin dengan nilai oktan (RON) 88 atau Premium sudah mulai ditinggalkan masyarakat.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat, serapan bensin Premium sampai Juli 2021 baru mencapai 2,71 juta kilo liter (kl) atau 27,18% dari kuota tahun ini 10 juta kl.

Dunia juga sudah lebih dahulu meninggalkan BBM kualitas rendah ini. Bahkan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut hanya tinggal empat negara yang masih mengkonsumsi Premium, di mana Indonesia menjadi salah satunya.


Melihat kondisi ini, akankah RI juga berencana hijrah dari bensin Premium?

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan bahwa semua negara memang punya program mendorong penggunaan BBM ramah lingkungan.

"Jadi kan memang itu memang program semua negara untuk bisa menggunakan BBM yang ramah lingkungan," ungkapnya di kantor BPH Migas, Selasa (31/08/2021).

Ke depan, kata Erika, pihaknya akan mengacu pada regulasi yang mengatur penggunaan BBM ramah lingkungan dan akan melakukan penyesuaian.

Seperti diketahui, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.20 tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O, bensin yang harus dijual ke publik minimum harus mengandung RON 91.

"Jadi mungkin saja nanti suatu saat akan kita kurangi bahkan akan kita ganti dengan jenis lain yang ramah lingkungan," ungkapnya.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, senada dengan regulasi yang dikeluarkan Kementerian LHK mengenai penggunaan BBM ramah lingkungan, Pertamina juga menjalankan program Langit Biru.

Melalui program ini masyarakat diedukasi untuk menggunakan BBM ramah lingkungan. Menurut Nicke, respons yang diberikan masyarakat cukup baik.

Masyarakat saat ini semakin sadar dan paham ketika berpindah dari Premium akan meningkatkan performa mesinnya dan untuk efisiensi.

"Oleh karena itu, kita tidak ada henti-hentinya untuk melakukan edukasi dan mengajak masyarakat agar menjalankan program tersebut sehingga sesuai dengan program pemerintah dalam penurunan karbon emisi," imbuhnya.

Berdasarkan data BPH Migas, tren konsumsi BBM Premium sejak tahun 2016 mencapai 10,62 juta kilo liter (kl). Lalu pada 2017 turun drastis menjadi 6,99 juta kl. Namun pada 2018 kembali naik menjadi 9,14 juta kl, dan tahun 2019 kembali naik - bahkan di atas tahun 2016 - menjadi 11,60 juta kl.

Direktur BBM BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak mengatakan, kenaikan serapan Premium pada 2019 disebabkan karena saat itu merupakan tahun politik di mana pergerakan masyarakat meningkat, sehingga konsumsi Premium juga ikut naik.

"Tahun 2019 merupakan tahun politik, sehingga banyak pergerakan masyarakat dalam rangka pesta demokrasi, sehingga konsumsi JBKP meningkat," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (25/08/2021).

Kemudian, setelah 2019 tren konsumsi Premium kembali turun. Pada 2020 saat pandemi Covid-19 melanda, serapannya turun menjadi 8,50 juta kl, lalu pada 2021 ini, serapan Premium juga terlihat menurun. Selama Januari-Juli 2021, serapan Premium yakni hanya 2,71 juta kl atau hanya 27,18% dari kuota tahun ini sebesar 10 juta kl.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pertamina Masih Akan Tingkatkan Pasokan BBM 5 Tahun Ke Depan