Internasional

Awas Panas! China Buat Aturan Sepihak di Laut China Selatan

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
Rabu, 01/09/2021 06:32 WIB
Foto: USS Ronald Reagan (CVN 76) dan USS Nimitz (CVN 68) Carrier Strike Groups di Laut Cina Selatan, Senin, (6/7/2020). (Mass Communication Specialist 3rd Class Jason Tarleton/U.S. Navy via AP)

Jakarta, CNBC Indonesia - China mulai memberlakukan aturan barunya di Laut China Selatan hari ini, Rabu (1/9/2021). Beijing akan meminta setiap kapal-kapal khusus untuk melaporkan posisinya pada saat memasuki perairan klaim teritorialnya.

Mengutip The Hindu, Administrasi Keselamatan Maritim China menyebut bahwa aturan ini berlaku untuk kapal selam, kapal nuklir, kapal yang membawa bahan radioaktif. Termasuk kapal-kapal tanker, bahan kimia, gas cair, dan zat berbahaya.


"Peluncuran peraturan maritim semacam itu adalah tanda peningkatan upaya untuk menjaga keamanan nasional China di laut dengan menerapkan aturan ketat untuk meningkatkan kemampuan identifikasi maritim," ujar badan maritim Beijing itu, dikutip The Hindu, dari The Global Times.

China juga disebutkan tidak akan segan dalam melarang kapal-kapal yang melanggar aturan. Bahkan mengusirnya dari wilayah perairan LCS.

"Administrasi Keselamatan Maritim memiliki kekuatan untuk menghalau atau menolak masuknya kapal ke perairan China jika kapal tersebut ditemukan menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional China," kutip media itu lagi dari surat kabar China tersebut.

Langkah ini diambil ketika beberapa claimant state di wilayah LCS melakukan pendekatan dengan Amerika Serikat (AS). Bahkan hal ini sempat diperkuat oleh kunjungan Wapres AS Kamala Harris ke Vietnam dan Singapura pekan lalu.

AS sendiri selalu menyebut bahwa mereka hanya menegakkan aturan kebebasan navigasi di wilayah perairan yang kaya sumber alam itu. Washington bahkan kerap kali mengirimkan kapal perangnya dalam sebuah operasi kebebasan navigasi yang diklaim merupakan operasi yang sah dan tidak melanggar kaidah hukum internasional.

LCS merupakan jalur penting untuk sebagian besar pengiriman komersial dunia dengan beberapa negara terletak di bibir lautan itu seperti Brunei, Kamboja,China, Indonesia,Malaysia, Filipina, Singapura, Taiwan, Thailand, dan Vietnam. Lautan itu diyakini sebagai lautan yang kaya hasil alam, terutama migas dan ikan.

China bersikukuh mengklaim sekitar 90% dari lautan itu dalam apa yang disebut sebagai "sembilan garis putus-putus" di mana mencakup area seluas sekitar 3,5 juta kilometer persegi (1,4 juta mil persegi). Klaim tersebut telah menimbulkan ketegangan politik dunia akan perang terbuka yang mungkin saja terjadi karena konflik teritorial ini.

Bahkan untuk memperkuat klaimnya, negara pimpinan Presiden Xi Jinping itu telah membangun kota seluas 800 ribu mil persegi salah satu bagian Kepulauan Paracel di LCS. Kota itu dinamai Shansa.

Di kota itu,China sudah membuat beberapa fasilitas kelas kota yang memiliki fasilitas seperti desalinasi air laut dan fasilitas pengolahan limbah, perumahan publik baru, sistem peradilan yang berfungsi, jangkauan jaringan 5G, sekolah, dan penerbangan charter reguler.


(sef/sef)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Gerak Cepat RI Dorong Kesepakatan CoC Demi Atasi Sengketa LCS