Turun Level! Ini Daftar Daerah PPKM Level 2-4 di Jawa Bali

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
Selasa, 31/08/2021 10:54 WIB
Foto: Infografis/Diperpanjang lagi! ini aturan PPKM Level 4 terbaru

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan perkembangan Covid-19 di pulau Jawa - Bali mengalami perbaikan yang cukup signifikan dalam satu minggu terakhir.

Berdasarkan catatan kepala negara, ada beberapa daerah yang turun dari pelaksanaan PPKM level 4 menjadi PPKM level 3. Bahkan, ada juga daerah yang turun dari PPKM level 3 menjadi PPKM level 2.

Deretan daerah yang turun statusnya telah dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri 38/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.


Berikut deretan wilayah yang menerapkan PPKM level 4, level 3, dan level 2 :

DKI Jakarta

PPKM Level 3
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, Kota Administrasi Jakarta Pusat

Banten

PPKM Level 2
Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak

PPKM Level 3
Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota serang

Jawa Barat

PPKM Level 2
Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut

PPKM Level 3
Kabupaten Kuningan, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Pangandaran, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kabupaten Karawang, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Subang.

Halaman Selanjutnya >>> Jawa Tengah Hingga Bali


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Bantu UMKM & Desa, Ini Cara Pengusaha Majukan Koperasi Merah Putih

Pages