Turun Level! Ini Daftar Daerah PPKM Level 2-4 di Jawa Bali
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan perkembangan Covid-19 di pulau Jawa - Bali mengalami perbaikan yang cukup signifikan dalam satu minggu terakhir.
Berdasarkan catatan kepala negara, ada beberapa daerah yang turun dari pelaksanaan PPKM level 4 menjadi PPKM level 3. Bahkan, ada juga daerah yang turun dari PPKM level 3 menjadi PPKM level 2.
Deretan daerah yang turun statusnya telah dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri 38/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Berikut deretan wilayah yang menerapkan PPKM level 4, level 3, dan level 2 :
DKI Jakarta
PPKM Level 3
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, Kota Administrasi Jakarta Pusat
Banten
PPKM Level 2
Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak
PPKM Level 3
Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota serang
Jawa Barat
PPKM Level 2
Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut
PPKM Level 3
Kabupaten Kuningan, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Pangandaran, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kabupaten Karawang, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Subang.
Halaman Selanjutnya >>> Jawa Tengah Hingga Bali
(cha/cha)