
'Jangan Sampai Politisi Jadi Bos di Badan Pangan Jokowi'

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah baru saja membentuk Badan Pangan Nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 66/2021 tentang Badan Pangan Nasional yang diteken Jokowi pada 29 Juli 2021 lalu.
Tidak sedikit yang menduga bahwa Badan baru ini demi mengakomodir kepentingan koalisi Pemerintah yang berpotensi kian gemuk setelah isu masuknya PAN ke Pemerintahan.
Ekonom senior INDEF Faisal Basri mewanti-wanti hal itu agar tidak terjadi. Pasalnya, tanggung jawab Badan Pangan Nasional akan sangat besar.
"Waduh bahaya," katanya saat merespon potensi pembentukan Badan Pangan Nasional demi mengakomodir koalisi pemerintah.
Tanggung jawab tersebut diantaranya adalah mengkoordinasikan perumusan dan pelaksanaan kebijakan ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan, pelaksanaan pengadaan dan pengelolaan, hingga penyaluran cadangan. Karena sudah masuk urusan perut, maka sosok profesional dinilai lebih tepat.
"Badan Pangan Nasional nggak boleh diisi figur politik, yang terafiliasi partai politik, karena harus terbebas dari kepentingan partai tertentu, ini sangat penting. Jangan dipilih pengurus partai lah, karena sedemikian besarnya tantangan pangan di Indonesia," sebutnya.
Sebaliknya, orang yang tepat memegang jabatan strategis Badan Pangan Nasional adalah yang sudah memahami secara baik bidang pangan, kemudian punya latar belakang ilmu yang dalam, pengalaman praktik sebagai perumus kebijakan, serta wawasan luas.
"Sosok itu ngga jauh-jauh dari kita disini ada nama Prof Arif Satria (Rektor IPB), kita gak kolusi, kita ngga pernah ketemu. Yang luput soal perikanan, Prof Arif sudah bertahun-tahun bantu Bu Susi (mantan Menteri KKP) juga," sebut Faisal.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jurus Bapanas Jaga Harga Pangan & Pangkas Beban Distribusi