Dear Warga Tangsel, Sekolah Tatap Muka Dimulai Bulan Depan

Yudha Yudistira, CNBC Indonesia
Minggu, 29/08/2021 15:00 WIB
Foto: Suasana vaksinasi Covid-19 di Perumahan Trevista, Ciputat, Tangerang Selatan. Turut hadir Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan. (ist via Andika Fitriatama)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan segera menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan saat ditemui di sela vaksinasi Covid-19 warga Tangsel Perumahan Trevista Ciputat, Tangsel, Sabtu (28/8/2021).

"Tatap muka Insya Allah beberapa pekan ke depan," kata Pilar Saga.

Salah satu prasyarat PTM adalah vaksinasi Covid-19 terhadap tenaga pendidik. Secara kumulatif, tingkat vaksinasi sudah mencapai 100%.

"Kalau untuk siswa ini masih berlangsung. Kita tergantung stok vaksinasi juga," ujar Pilar Saga.

Lebih lanjut, dia mengatakan, Pemkot Tangsel terus memastikan kesiapan sekolah untuk menggelar PTM, termasuk penerapan protokol kesehatan terhadap tenaga pendidik dan siswa.

Kota Tangsel berstatus PPKM Level 3. Mengacu kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri, daerah dengan PPKM Level 3 dapat menggelar PTM secara terbatas.




Selain Tangsel, DKI Jakarta juga siap menggelar PTM mulai 30 Agustus 2021. Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 883 Tahun 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap I pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, dituliskan ada 587 sekolah di ibu yang bisa menggelar PTM terbatas.

Ini berlaku untuk sekolah PAUD hingga SMA/SMK yang berada di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Kepulauan Seribu.

"Waktu pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap I pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dimulai dari tanggal 30 Agustus 2021 dengan evaluasi secara berkala," isi SK tersebut yang dikutip dari detik.com pada, Sabtu (28/8/2021).

Meski sudah memperbolehkan pembelajaran tatap muka, sekolah-sekolah tersebut diminta untuk tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Jika ada sekolah yang tidak menerapkan prokes maka izin pembelajaran tatap mukanya akan dihentikan langsung.

Izin sekolah tatap muka tahap I ini dilakukan sebagai bentuk uji coba yang akan dievaluasi secara berkala. Jika berjalan aman dan tidak menimbulkan klaster baru Covid-19 maka akan terus dilanjutkan, jika sebaliknya maka akan dihentikan.


(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Gerak Cepat RI Dorong Kesepakatan CoC Demi Atasi Sengketa LCS