Tommy Soeharto 3 Kali tak Datang Ditagih Utang BLBI Rp 2,6 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, putra bungsu mendiang Presiden Soeharto, kembali tidak memenuhi panggilan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Menurut Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang juga Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, Tommy hanya diwakilkan oleh kuasa hukum dalam pemanggilan hari ini di kantor DJKN, Jakarta, Kamis (26/8/2021).
Dengan demikian, Tommy sudah tiga kali tidak datang memenuhi panggilan Satgas BLBI.
"Bicara prosedural, ini adalah pemanggilan terakhir," ujar Rionald.
Terpisah, Direktur Jenderal Adminstrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Cahyo Rahadian Muzhar, mengatakan proses penagihan jumlah piutang negara Rp 2,6 triliun masih berlangsung.
"Proses sedang berlangsung. Ini proses dan sedang berdialog," katanya.
Cahyo pun berharap Tommy menyelesaikan kewajibannya.
"Kita harapkan begitu," ujarnya.
Sebelumnya, pemanggilan Tommy dimuat di surat kabar nasional. Agenda pemanggilan tersebut dilaksanakan pada pukul 15.00 WIB bertempat di Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat.
"Agenda menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI berdasarkan penetapan jumlah piutang negara nomor PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009 setidak-tidaknya sebesar Rp 2.612.287.348.912,95," tulis pengumuman tersebut.
Dalam pengumuman itu, Satgas BLBI menyatakan bila Tommy Soeharto dan pihak lainnya yang dipanggil tidak datang atau tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, mereka akan melakukan tindakan terhadap Tommy cs.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan utang Tommy kepada negara terkait skandal BLBI sebesar Rp 2,6 triliun dianggap masih kecil. Bahkan nilai utang tersebut ada yang lebih besar lagi mencapai belasan triliun rupiah.
"Adapun Tommy Soeharto utangnya sampai saat ini, berdasarkan perhitungan terkini, bisa berubah nanti setelah Tommy datang adalah Rp 2,6 T. Di atas itu banyak yang utangnya belasan triliun, ada Rp 7-8 triliun," jelasnya.
Skandal BLBI telah menyeret sebanyak 48 obligor dan debitur dengan nilai sebesar Rp 111 triliun. Pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengejar obligor tersebut, dipimpin oleh Rionald Silaban yang juga merupakan Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu.
"Seluruh totalnya itu ada Rp 111 triliun," ujar Mahfud.
(miq/miq)