Yang Punya Duit, Terminal-Terminal Ditawarkan ke Swasta Nih!

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
26 August 2021 13:20
Petugas damkar menyemprot disinfektan kepada bus yang tiba dari daerah di terminal Kp Rambutan, Rabu, 19/5. Pasca berakhirnya peraturan larangan mudik Lebaran 2021, Terminal Kampung Rambutan kembali beroperasi melayani perjalanan ke luar kota dan ramai oleh penumpang tujuan Sumatra yang tidak kembali ke kampung halamannya pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah lalu. Pantauan CNBC Indonesia pemudik dari luar Jabodetabek yang mulai berdatangan di terminal yang berlokasi di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur itu langsung disemprot disinfektan. Petugas juga melakukan tes rapid antigen secara acak bagi penumpang yang datang dari luar Jabodetabek. Pemandangan lain dilokasi keberangkatan juga ramai warga yang hendak pergi keluar kota. Terminal Kampung Rambutan menjadi salah satu terminal di Jakarta yang ditutup sementara selama periode larangan mudik Lebaran, 6-17 Mei 2021. Layanan bus antar kota antar provinsi (AKAP) tidak beroperasi selama periode tersebut.  (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Suasana Terminal Kp. Rambutan Saat Dibuka Lagi Usai Penutupan Sementara Saat Larangan Mudik. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mempersilakan pihak swasta untuk mengelola terminal bus. Tujuannya supaya bisa lebih menghemat anggaran belanja kementerian juga menghindari penyimpangan.

"Tapi pagi kami rapat dengan Organda, kita banyak terminal, silakan anggota Organda mengelola, agar APBN yang dikeluarkan setiap terminal dipikul mereka," katanya dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (26/8/2021).

Menurut Budi, saat ini juga banyak penyimpangan yang terjadi di terminal. Dimana operasi bus berangkat dari pool masing-masing tidak melalui terminal, sehingga jika dikelola oleh swasta harapannya keberangkatan bus jadi terpusat di terminal.

"Karena terjadi penyimpangan terminal ada tapi anggota bus berangkat dari pool masing - masing, sekarang silakan kelola," jelasnya.

Sebelumnya Kementerian Perhubungan juga membuka usulan ini, pada 2019 lalu banyak mengundang investor swasta bekerja sama dalam pemanfaatan terminal bus tipe A yang dikelola Kementerian Perhubungan

Terminal tipe A ini biasanya melayani kendaraan penumpang umum untuk angkutan antar kota antar propinsi (AKAP), melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) atau Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha) untuk prasarana di tempat lain.

Waktu itu, Kementerian Perhubungan menawarkan 6 terminal tipe A dari total 20 terminal, juga memberlakukan konsep mix used pada 6 terminal. Antara lain, Terminal Tirtonadi Solo, Terminal Harjamukti Cirebon, Terminal Tawang Alun Jember, Terminal Mangkang Semarang, Terimal Ciakar Sumedang, dan terminal Sanusi Sukabumi.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Larangan Mudik Dipercepat, Begini Kondisi Terminal Bus di DKI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular