
Harga Gas RI Lebih Murah Daripada Malaysia-Australia lho..

Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebut harga gas RI masih lebih murah jika dibandingkan dengan Malaysia, Singapura hingga Australia.
Sekretaris SKK Migas Taslim Z. Yunus mengatakan, harga gas di Indonesia untuk kelistrikan US$ 6,05 per juta British thermal unit (MMBTU). Lalu, harga gas untuk pupuk US$ 6-6,61 per MMBTU, industri tertentu US$ 6-6,52 per MMBTU, dan industri US$ 8-11 per MMBTU.
Dengan adanya Keputusan Menteri ESDM pada 2020 lalu mengenai penyesuaian harga gas, maka harga gas untuk sektor kelistrikan, pupuk dan tujuh kelompok industri tertentu berada di kisaran US$ 6 per MMBTU.
Sementara untuk harga gas industri di luar Kepmen ESDM tersebut bervariasi. Harga gas bumi di RI, bahkan jika tanpa penyesuaian pun, menurutnya masih kompetitif dibandingkan dengan negara lainnya.
"Dibandingkan Vietnam, harga gas untuk listrik US$ 5,3, pupuk US$ 4,6, industri US$ 10,1 per MMBTU. Malaysia hampir sama, industri lebih tinggi. Ada industri market based yang disubsidi pemerintah," paparnya dalam acara 'DETalks - Penggunaan Gas Bumi Menuju Transisi Energi', Selasa (24/08/2021).
Berdasarkan data yang dipaparkannya, harga gas di Malaysia untuk kelistrikan US$ 6-6,58 per MMBTU, industri (fixed) US$ 7,7-8,3 per MMBTU. Kemudian, industri (market based) US$ 3,5-7,3 per MMBTU.
Sementara di Singapura harga gas jauh lebih tinggi daripada di RI. Harga gas untuk kelistrikan US$ 10,5 per MMBTU, industri US$ 12 per MMBTU, dan residensial (rumah tangga) US$ 40,5 per MMBTU.
Harga gas di Australia untuk wholesale US$ 5,2-6,2 per MMBTU dan retail US$ 34-70 per MMBTU.
"Di Singapura harga lebih tinggi dari kita. Thailand US$ 5,49-6,75. Poinnya dari peta ini kita sebenarnya masih kompetitif di negara-negara sekitar kita, kecuali Singapura yang sangat tinggi," imbuhnya.
Sebagai informasi, saat ini ada tujuh sektor industri di RI yang mendapatkan harga gas murah US$ 6 per MMBTU. Setelah harga gas murah berjalan untuk tujuh sektor, Kementerian Perindustrian mengusulkan tambahan 13 sektor industri baru untuk bisa menikmati harga gas murah.
Mengenai usulan 13 sektor industri baru ini, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengatakan, dalam waktu dekat ini akan diadakan rapat terbatas (Ratas) kabinet untuk membahas usulan ini.
"Dalam waktu dekat akan diadakan rapat terbatas lagi, ada 13 kelompok industri lagi, bahkan lebih, yang akan nikmati harga gas US$ 6 di dalam negeri," paparnya dalam acara yang sama.
Saat ini ada tujuh sektor industri yang menikmati harga gas US$ 6 per MMBTU, yakni industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
"Beberapa industri nikmati US$ 6, listrik, pupuk, ada tujuh industri, baja, sarung tangan dan lainnya," lanjutnya.
Tujuan dari kebijakan penyesuaian harga gas ini menurutnya adalah untuk mendorong terciptanya efek berganda (multiplier effect) dan pertumbuhan ekonomi, termasuk juga lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing dan kapasitas industri, dan substitusi impor.
"Dalam rangka mendorong peningkatan porsi gas domestik, Perpres 40 tahun 2016 pemerintah telah berikan penyesuaian harga gas US$ 6 untuk konsumen akhir diharapkan dorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing industri," paparnya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hati-Hati, RI Setop Ekspor Gas, Investor Bisa Ogah Investasi
