Kejar Target Selangit, Pajak Bakal Berburu di Sektor Digital!

Pertanyannya sekarang, bagaimana cara pemerintah untuk mengejar target yang begitu tinggi pada tahun depan? Pasalnya, pemerintah tidak bisa begitu saja mengandalkan basis pajak yang itu-itu saja.
Deputi III Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Panutan Sulendrakusuma mengatakan potensi penerimaan negara dari sektor perpajakan masih cukup besar dan luas. Namun, tidak mudah untuk meningkatkan penerimaan di masa pandemi.
Panutan memandang, tekanan yang dialami perekonomian yang terkena dampak pandemi mengakibatkan potensi pajak yang bisa dikumpulkan menjadi berkurang dibandingkan saat normal.
Namun, menurutnya ekstentifikasi bisa menjadi solusi. Panutan menilai, tak ada salahnya otoritas pajak mulai gencar menyisir potensi ekonomi digital yang semakin menjamur di tanah air.
"[Seberapa besar potensinya] ada di BKF, Kementerian Keuangan. Di sana hitungannya lebih lengkap dan detail," kata Panutan saat berbincang dengan CNBC indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak memang 'semakin liar' dalam berburu pajak. Tak hanya menyasar konsumen di dunia nyata melalui skema multitarif pajak, melainkan juga di dunia maya.
Dalam beberapa hari terakhir misalnya, otoritas pajak begitu gencar memantau pergerakan wajib pajak di media sosial baik di Twitter, Instagram, maupun aplikasi terbaru yang tengah hits, TikTok.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Nelmaldrin Noor mengakui bahwa pemantauan yang dilakukan otoritas pajak sudah dilakukan sejak lama dan diklaim hanya bersifat pengawasan.
"Pada dasarnya salah satu tugas pokok dan fungsi DJP adalah melakukan pengawasan terhadap wajib pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya," kata Neil kepada CNBC Indonesia.
[Gambas:Video CNBC]
