Kejar Target Selangit, Pajak Bakal Berburu di Sektor Digital!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan penerimaan pajak yang cukup tinggi pada tahun depan. Angkanya cukup fantastis, yakni menembus Rp 1.262,92 triliun.
Target tersebut meningkat 10,5% dibandingkan outlook penerimaan tahun ini sebesar Rp 1.142,5 triliun. Angka ambisius ini dipasang pemerintah, karena mereka cukup optimis pemulihan ekonomi akan berlanjut yang didukung oleh reformasi perpajakan.
Untuk mencapai target di atas, berbagai cara pun akan dilakukan. Tak terkecuali perluasan basis perpajakan dengan menambah objek perpajakan dan ekstensifikasi berbasis kewilayahan.
Selain itu, peningkatan kepatuhan serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan dan pemberian berbagai insentif perpajakan.
Asumsinya, dengan basis pajak yang semakin luas, potensi penerimaan pajak akan semakin meningkat. Sehingga kebutuhan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat dipenuhi dari penerimaan pajak, tak membebani utang.
Namun, harus diakui penerimaan pajak masih menjadi pekerjaan rumah besar untuk pemerintah. Tidak hanya pada saat pandemi virus corona (Covid-19), sebelum pagebluk pun penerimaan pajak tidak pernah mencapai target dalam 11 tahun terakhir.
Pada akhir Juni tahun ini, realisasi penerimaan pajak sudah terkumpul Rp 557,8 triliun atau tumbuh 4,9% dibandingkan tahun lalu. Angka ini memang lebih baik dari tahun lalu, namun pertumbuhannya tidak secepat yang diperkirakan.
Dalam hal ini, perlu adanya ketegasan dari pemerintah untuk lebih rajin dan tegas dalam mengumpulkan 'upeti' pajak. Bukan semata-semata untuk membiayai APBN, melainkan juga sebagai konsekuensi peningkatan utang di tengah lesunya penerimaan.
Halaman Selanjutnya >>> Berburu Pajak Ekonomi Digital
