
Mungkinkah Pensiunan Ketiban Rezeki Nomplok Rp 1 M di 2022?

Pertanyaan mengemuka, apakah rencana perombakan skema pensiunan akan dilakukan tahun depan? Hingga saat ini, belum ada keterangan secara lebih lanjut terkait dengan hal tersebut.
Namun, tak menutup kemungkinan perubahan skema pensiunan dilakukan tahun depan. Apalagi, dengan skema yang digunakan sat ini akan menambah beban kas keuangan negara pada periode 5-10 tahun ke depan.
Hal ini terungkap dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2022, yang dikutip CNBC Indonesia, Rabu (18/8/2021).
Dalam dokumen tersebut, pemerintah menjelaskan, pada 2022 secara umum tidak banyak tekanan signifikan terhadap prakiraan penerimaan iuran maupun pembayaran klaim untuk ASN dan TNI/Polri, mengingat sebagian besar penerimaan atas program tersebut berasal dari APBN.
Namun, tekanan justru terjadi pada hasil pengembangan dan investasi, khususnya non-fixed income program THT.
"Ke depan, pilihan skema manfaat pensiun dan pendanaan akan mempengaruhi beban APBN pada periode 5-10 tahun di awal penerapan reformasi pensiun PNS," jelas pemerintah.
"Mitigasi risiko dilakukan dengan penguatan sistem pensiun yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta melibatkan pemerintah daerah untuk berbagi beban pensiun dengan APBD," kata pemerintah melanjutkan.
[Gambas:Video CNBC]