
Kemenkeu: PMN Hutama Karya Rp 6,2 T Bakal Cair Pekan Depan

Jakarta, CNBC Indonesia - Anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) sudah cair Rp 54,1 triliun hingga 18 Agustus 2021. Anggaran ini terealisasi untuk enam klaster yang telah ditetapkan dalam APBN 2021.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menyebutkan, anggaran yang cair ini sekitar 20% dari total anggaran PMN sebesar Rp 184,46 triliun.
"Untuk pembiayaan investasi sampai pertengahan Agustus Rp 54,1 triliun sudah dicairkan," ujarnya dalam bincang-bincang virtual, Jumat (20/8/2021).
Adapun anggaran yang cair ini terdiri dari untuk Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rp 11,12 triliun, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Rp 11 triliun dan juga Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan (LDKPI) Rp 2 triliun.
Selain itu juga tercairkan untuk pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah sebesar Rp 10 triliun dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp 20 triliun.
Sementara itu, PMN untuk sektor infrastruktur belum tersalurkan semua sebab masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP). Yang akan di cairkan dalam waktu dekat untuk Hutama Karya sebesar Rp 6,2 triliun.
"Detail untuk Hutama Karya ada di APBN 2021. Jadi yang dijanjikan di APBN 2021 harusnya akhir Agustus sudah di proses. PP nya sudah terbit," kata dia.
Menurutnya, jika PP sudah terbit maka pencairan akan segera dilakukan. Sedangkan PP untuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya akan segera diterbitkan PP nya.
"PP terbit maka PMN segera kami cairkan. Bahana sedang proses PP nya. LPDP bertahap, intinya tergantung bagaimana kami segara selesaikan PP nya. Namun di akhir Agustus seharusnya nanti yang PP selesai bisa kami bayarkan," tutupnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article HK Dapat 'Suntikan' Rp31 T di 2022, Mau Dipakai untuk Apa?