Internasional

3 Hari Berkuasa, Taliban Wajibkan Wanita Afghanistan Berhijab

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
Rabu, 18/08/2021 17:50 WIB
Foto: Guru sekolah pengungsi internal mengenakan burqa dari provinsi Takhar. (AP/Rahmat Gul)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kelompok Taliban akan mewajibkan seluruh perempuan di Afghanistan untuk mengenakan hijab. Namun berbeda dengan aturan saat mereka berkuasa beberapa dekade lalu, jenis hijab yang dipakai boleh selain burqa.

"Burqa bukan satu-satunya hijab yang (dapat) diamati. Ada berbagai jenis hijab, tidak terbatas pada burqa," kata juru bicara politik Taliban, Suhail Shaheen, di Doha, Qatar, seperti dilansir Sky News Inggris pada Rabu (18/8/2021).


Namun sayangnya tak ada rincian lebih lanjut. Shaheen tidak menjelaskan rinci jenis hijab seperti apa yang dapat diterima oleh kelompok Taliban.

Sebelumnya, banyak negara dan kelompok hak asasi khawatir dengan pengaruh kekuasaan Taliban ke perempuan Afghanistan. Bukan hanya soal pakaian tapi juga soal pendidikan.

Namun Shaheen mengatakan Taliban akan tetap menghormati hak-hak perempuan saat mereka kembali berkuasa. Ia juga mengatakan ribuan sekolah di daerah, yang sebelumnya direbut oleh kelompok ini, masih beroperasi hingga kini.

"Perempuan bisa mendapatkan pendidikan dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi, itu artinya universitas. Kami telah mengumumkan kebijakan ini di konferensi internasional, konferensi Moskow dan di sini di konferensi Doha (tentang Afghanistan)," kata Shaheen.

Sebelumnya, saat berkuasa di negara ini pada tahun 1996-2001, Pemerintah Taliban menerapkan interpretasi syariah paling ketat dan keras. Mereka bahkan membentuk polisi syariah dengan alasan memerangi perbuatan dosa.

Kaum perempuan paling menderita di bawah aturan garis keras Taliban ini. Sekolah perempuan ditutup, perempuan dilarang bepergian dan bekerja, dan perempuan dipaksa mengenakan burqa yang menutupi badan saat berada di ruang publik.

Pengadilan Taliban bahkan memberikan hukuman ekstrim termasuk memenggal tangan pencuri dan rajam sampai mati wanita yang dituduh berzina.


(sef/sef)
Saksikan video di bawah ini:

Video:Bupati Masinton Soroti Illegal Fishing Marak, Daerah Tak Berdaya