
'Indonesia tidak Akan Seperti Afghanistan'

Jakarta, CNBC Indonesia - Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPN Veteran Jakarta Fachru Nofrian menilai situasi demokrasi di Indonesia tidak akan seperti yang terjadi di Afghanistan. Penilaian itu disampaikan Fachru dalam webinar LP3ES bertajuk "Refleksi Tentang Situasi Demokrasi di Indonesia: Perspektif Ekonomi" yang berlangsung pada, Rabu (18/8/2021).
Dalam paparannya, dia menjelaskan, demokrasi dari sudut pandang ekonomi, laiknya sebuah tren.
"Apa sih trennya dalam demokrasi yang sekarang, artinya kebelakangnya seperti apa, ke depannya seperti apa. Di ekonomi ada kurva. Demokrasi itu tidak bisa direduksi kepada kurva untuk melihat jangka panjang. Tapi ada karakteristik ke depan seperti apa berdasarkan data historis," ujar Fachru.
Menurut dia, secara historis, tren demokrasi di Indonesia sudah dipahami pelbagai pihak. Walaupun tren ke depan, lanjut Fachru, masih misterius.
"Kalau menurut saya, berdasarkan data-data, informasi, saya melihatnya kalau dari sisi tren ini ke depannya mungkin tidak akan terlalu ada banyak perubahan signifikan begitu ya ke depannya," katanya.
"Indonesia sudah menjadi negara demokrasi. Lalu situasi demokrasi tidak akan jauh berbeda seperti yang sekarang ini misalnya dalam artian mungkin Indonesia dalam waktu ke depannya. Saya rasa jika keadaannya semuanya normal ya tidak akan seperti Afghanistan yang sekarang terjadi. Tidak akan ada terlalu perubahan radikal ke depannya," lanjutnya.
Kendati demikian, Fachru menekankan perlunya keseimbangan antara kelompok politik dan kelompok masyarakat. Perlu dicari titik ekuilibrium antara kedua kubu yang sampai sekarang belum ketemu.
"Jadi ke depannya, so far tidak akan terlalu ada banyak perubahan yang radikal, yang signifikan, tetapi upaya-upaya mencari keseimbangan antargrup itu yang sampai sekarang belum ketemu mungkin itu yang perlu terus menerus diupayakan. Sekarang juga tidak terlalu ketemu titik temu kesepakatannya," ujar Fachru.
(miq/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Afghanistan Makin Panas! Ini Pernyataan Resmi Pemerintah RI