
Merdeka! Ini Penampakan Perayaan HUT RI ke-76 di Kereta Api
Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke- 76 di kereta api.

Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke- 76, BUMN PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta melakukan pembentangan bendera Merah Putih saat keberangkatan kereta api (KA) pada Selasa, 17 Agustus 2020. (Ist KAI)

Pembentangan Bendera Merah Putih yang diiringi pemberian salam penghormatan ini dilakukan pada saat melepas keberangkatan kereta api (KA) dari area Daop 1 Jakarta yakni Stasiun Gambir dan Pasar Senen. (Ist KAI)

Sesaat sebelum KA berangkat penumpang juga diajak untuk memberikan penghormatan kepada bendera merah putih dengan diiringi pemutaran lagu Indonesia Raya. (Ist KAI)

Pada moment kemerdekaan ini sejumlah KA Jarak Jauh juga menggunakan livery atau hiasan bernuansa tema kemerdekaan mulai dari lokomotif hingga rangkaian kereta. (Ist KAI)

Peringatan hari kemerdekaan juga diikuti petugas di berbagai titik area Stasiun serta wilayah kerja PT KAI, tepat pukul 10.17 WIB para petugas yang berada di stasiun dan di lapangan akan memberikan salam penghormatan pada prosesi penaikan bendera yang disaksikan melalui media visual. Kegiatan juga akan diikuti oleh para penumpang KA dalam perjalanan yang dipimpin oleh kondektur. (Ist KAI)

Di tengah pandemi Covid-19, PT KAI Daop 1 Jakarta ingin menjadikan moment peringatan HUT Kemerdekaan RI dirasakan oleh pelanggan KA dan para stakeholder agar semangat berjuang melawan pandemi Covid 19. Pada peringatan kemerdekaan ini petugas frontliner khususnya costumer service dan loket juga akan menggunakan pakaian pahlawan pada saat melayani di stasiun. (Ist KAI)

PT KAI Daop 1 Jakarta kembali mengimbau kepada pengguna KA Jarak Jauh saat melakukan perjalanan KA harus dalam kondisi sehat saat melakukan perjalanan KA (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, serta memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100%. (Ist KAI)