Maaf Warga DKI, Jakarta Masih Masuk PPKM Level 4
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memperpanjang lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk Jawa-Bali. Adapun PPKM Level 4 ini diperpanjang dari 17 Agustus 2021 sampai 23 Agustus 2021.
Dalam perpanjangan ini, ada delapan daerah yang lepas dari wilayah PPKM level 4 dan masuk ke level 3. Sehingga total kabupaten kota yang masuk dalam level 3 dan 2 mencapai 61 kabupaten/kota.
Namun sayangnya kedelapan daerah tersebut tidak termasuk Jakarta. Sebab, meski kasus Covid-19 mulai melandai, Jakarta masih masuk daerah PPKM level 4.
Ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Dari Inmendagri tersebut masih ada enam wilayah di DKI Jakarta yang masuk ke dalam PPKM Level 4, yakni:
- Kepulauan Seribu
- Jakarta Barat
- Jakarta Timur
- Jakarta Selatan
- Jakarta Utara
- Jakarta Pusat
Dengan demikian, maka segala kegiatan di daerah ini masih dilakukan pengetatan.
Berikut aturan kegiatan selama PPKM Level 4 di Jakarta:
Halaman 2>>
(sef/sef)