Luhut Bicara Soal Dihapuskannya Angka Kematian Covid

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Senin, 16/08/2021 20:16 WIB
Foto: Menko Marves Luhut B. Pandjaitan Saat Evaluasi dan Penerapan PPKM. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, angkat bicara soal kebijakan dikeluarkannya indikator kematian dalam penilaian kebijakan penanganan Covid-19.

Luhut mengatakan, indikator kematian tidak dikeluarkan secara permanen, tetapi pemerintah sedang melakukan harmonisasi data. Minggu depan indikator ini akan kembali diumumkan.

"Indikator kematian saya tegaskan kita tidak mengeluarkan indikator kematian secara permanen dari evaluasi sama sekali. Ini harmonisasi data, minggu depan kita umumkan kembali," ujar Luhut yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dalam konferensi pers digital, Jakarta, Senin (16/8/2021).


Berdasarkan temuan ada ketidakakuratan dalam data kematian Covid-19 Indonesia. Contohnya, tanggal 10 Agustus ada satu kota kematian melonjak berlipat angkanya. Ternyata 77% kematian berasal dari periode Juli dan bulan sebelumnya.

"Kasus ini kita temui juga di kabupaten lainnya. satu dua minggu ke depan perbaikan data dilakukan dalam assessment level PPKM," terang Luhut.

Informasi saja, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang level 4 Jawa dan Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.


(roy/roy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Luhut "Pede" Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 9% di 2027