Duh! Covid Belum Beres, Dana Bansos Malah Turun Jadi Rp 427 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Anggaran perlindungan sosial (perlinsos) di tahun depan turun menjadi Rp 427,5 triliun.
Anggaran ini turun dibandingkan dengan outlook 2021 yang anggaran perlinsos dipatok Rp 487,8 triliun. Namun, pemerintah menekankan, anggaran ini bisa berubah atau naik dibandingkan yang ditetapkan saat ini sejalan dengan perkembangan Covid-19 di Indonesia.
Sebab, anggaran perlinsos memang ditujukan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat melalui berbagai jenis seperti bantuan sosial sembako hingga subsidi listrik. Program tersebut sudah dilakukan sejak tahun lalu dan akan dilanjutkan di tahun depan.
"Untuk mengantisipasi kebutuhan tambahan anggaran perlindungan sosial, maka alokasi tersebut dalam pelaksanaannya dapat meningkat sejalan dengan perkembangan penanganan dampak pandemi Covid-19," tulis dokumen RAPBN 2022 beserta nota keuangannya yang dikutip Senin (16/8/2021).
Sebagian besar anggaran perlindungan sosial tahun depan akan dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat yaitu melalui belanja K/L dan Non K/L.
Berikut daftar program yang akan dilanjutkan di tahun 2022:
1. Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta KPM, sebesar
Rp 28,709 triliun
2. Program Kartu Sembako bagi 18,8 juta KPM, sebesar Rp 45,12 triliun
3. Program Indonesia Pintar bagi 20,2 juta siswa, sebesar Rp 11,13 triliun
4. Program KIP Kuliah bagi 650,6 ribu mahasiswa, sebesar Rp9,662 triliun
5. Bantuan iuran PBI JKN bagi 96,8 juta jiwa, sebesar Rp 46,464 triliun
6. Subsidi listrik kepada 37,9 juta pelanggan, sebesar Rp 56,479 triliun
7. Subsidi LPG tabung 3 Kg dengan volume 8,0 juta Metrik Ton, sebesar Rp 66,254 triliun
8. Program Kartu Prakerja, sebesar Rp 11 triliun
9. Penyaluran subsidi bunga KUR sebesar Rp23,1 triliun
10. Dukungan Pemerintah untuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai amanat UU Cipta Kerja
11. Bantuan langsung tunai (BLT) desa kepada 7,55 juta keluarga di pedesaan, sebesar Rp 27,2 triliun.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dana Covid 2022 Turun Drastis, Begini Penjelasan Sri Mulyani!
