Biaya PCR Masih Mahal, RI Diam-Diam Lagi Cari Alat ke India!

Jakarta, CNBC Indonesia - Mahalnya biaya tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 di Indonesia membuat pengusaha di bidang penerbangan 'gerah'.
Mereka rela mencari PCR hingga ke negara lain demi mendapatkan perangkat yang lebih murah. Pengusaha sedang mendekati beberapa negara produsen untuk impor PCR tersebut, misalnya India, Jepang dan beberapa negara lain.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan dan juga Ketua Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional (INACA) Denon Prawiratmadja menyebut pencarian PCR murah tersebut dilatarbelakangi masih mahalnya tes PCR di Indonesia, sementara tes PCR menjadi salah satu syarat bagi masyarakat untuk naik pesawat terbang.
"Kami mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat yang intinya menyatakan bahwa harga tes PCR di sini masih mahal, bahkan bisa lebih mahal dari harga tiket pesawat. Untuk itu kami berusaha mencari perangkat tes PCR yang harganya murah dengan kualitas baik dan nantinya dapat membantu meringankan beban masyarakat yang ingin terbang," ujar Denon dalam keterangan resminya, Senin (16/8/21).
Nantinya perangkat tes PCR tersebut akan didistribusikan ke bandara-bandara dan tempat-tempat lain. Dengan demikian proses testing PCR pada masyarakat yang ingin terbang naik pesawat bisa berlangsung lebih cepat, praktis dan tentu saja biayanya lebih murah.
"Kami harus bergerak cepat karena banyak juga negara lain yang mencari PCR di pasar dunia. Kami berharap tidak lama lagi akan mendapatkannya," ujar Denon lagi.
Kesehatan saat ini menjadi salah satu prinsip tambahan yang harus dipatuhi dalam penerbangan. Jika sebelumnya prinsip penerbangan adalah 3S+ 1C, sekarang menjadi 3S + 1C + 1H (Safety, Security, Services through Compliance and Healthy).
"Dengan 3S + 1C + 1H kami dari sektor penerbangan berharap dapat turut berperan serta membantu pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Semoga pandemi Covid-19 segera sirna dari tanah air dan kehidupan kembali menjadi normal," pungkas Denon.
Rasa gerah pelaku usaha dilatarbelakangi mahalnya perangkat PCR di Indonesia. Kemenkes sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) pada 5 Oktober 2020 lalu.
Dalam SE tersebut tertuang bahwa batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp 900.000 Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar harga tes PCR di Indonesia dibanderol pada kisaran harga Rp 450.000 - Rp 550.000.
Keputusan Jokowi untuk membanderol harga PCR tersebut setelah beberapa hari terakhir media nasional masif memberitakan harga PCR di Indonesia lebih mahal dibandingkan dengan beberapa negara lain.
[Gambas:Video CNBC]
Jokowi Pangkas Biaya PCR Rp 495 Ribu, Pengusaha: Masih Mahal!
(hoi/hoi)