Jokowi Turunkan Harga Tes PCR ke Rp 550 Ribu, Sudah Murah?

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
15 August 2021 20:10
Tenaga kesehatan menggunakan alat pelindung diri (APD) mengambil sampel darah dengan metode swab test di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Untuk memutus rantai penularan Covid-19, Genomik Solidaritas Indonesia (GSI Lab) membuka laboratorium tes PCR berstandar Biosafety Level (BSL) 2+. 

Laboraturium GSI Lab dirancang untuk memberikan pelayanan tes PCR yang tidak hanya bersekala masif, namun jugamemberikan hasil tes yabg cepat sehinggal hasil tes dapat diakses pada hari yang sama atau setidaknya H+1 (setelah tes).  

Untuk pasien drive thru sehari bisa 500 orang sedangkan SCR 5000 sempel perharinya.  (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Ilustrasi Swab Test Covid-19 (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga tes polymerase chain reaction (PCR) alias tes swab bisa diturunkan menjadi Rp 450.000-Rp 550.000.

Harga tersebut diturunkan setelah pada 5 Oktober 2020 lalu, Kementerian Kesehatan dalam surat edarannya, menetapkan batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), termasuk pengambilan swab sebesar Rp 900.000.

Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman menilai, harga tes PCR yang diminta Jokowi terbilang cukup realistis untuk masyarakat Indonesia, dan tidak bisa memasakkan untuk bisa mematok harga seperti di India membanderol harga sebesar Rp 96.000 hingga Rp 150.000 untuk sekali tes PCR.

"Karena kita gak bisa memaksakan untuk menyamakan harga dengan India, berat," jelas Dicky kepada CNBC Indonesia, Minggu (15/8/2021).

Pasalnya, reagen atau komponen lain yang sudah dibuat di domestik membutuhkan riset, science, pengembangan, dan investasi. "Jadi gak bisa langsung sama seperti India."

"Negara maju pun ada yang lebih mahal, karena komponen jasanya lebih besar, dan apa yang disampaikan pemerintah, kisaran ini sudah cukup realistis," tuturnya.

Menurut Dicky yang harus menjadi perhatian pemerintah saat ini adalah implementasinya di lapangan. Karena disaat pemerintah sudah memasang tarif batasan tertinggi Rp 900.000 saja, banyak lembaga kesehatan yang kemudian menaruh harga di atas yang sudah ditetapkan pemerintah.

Implementasi pelaksanaan tes PCR di berbagai fasilitas kesehatan, kata Dicky harus dimonitor oleh dinas kesehatan (Dinkes) dengan ketat. Jika ada yang melanggar dari ketentuan pemerintah, kata Dicky sebaiknya diberi sanksi.

"Menurut saya, kemarin-kemarin sudah relatif mendapat keleluasaan. [...] Saya kira, kalau ada yang melanggar, bisa disanksi, bukan hanya pidana. Tapi pembekuan sementara izinnya dan tindakan administrasi lainnya," jelas Dicky.

Sebelumnya, Jokowi dalam video yang diunggah melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden hari ini, Minggu (15/8/2021) mengungkapkan, penurunan harga biaya tes PCR swab di kalangan masyarakat itu diharapkan dapat memperluas dan meningkatkan strategi tes, telusur, dan tindak lanjut (3T) sebagai upaya mengendalikan pandemi covid-19 di Tanah Air.

"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini. Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp 450.000 sampai Rp550.000," jelas Jokowi.

Jokowi juga meminta agar laboratorium dapat memaksimalkan periode tunggu hasil tes swab maksimal 1x24 jam.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini masih terdapat sejumlah laboratorium daerah yang hasil PCR swabnya baru diketahui 3-7 hari setelah pengambilan sampel.

"Saya juga minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya maksimal 1 x 24 jam, kita butuh kecepatan," kata Jokowi melanjutkan.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Maksimal Rp550 Ribu, Jokowi: Saya Mau Tes PCR Keluar 1X24 Jam

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular