Kenapa Baru Sekarang Harga Tes PCR Diturunkan?

News - Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
15 August 2021 19:00
Meningkatnya kasus Covid-19 di Jakarta membuat pelayanan sistem Drive thru banyak dilakukan oleh sebagian farmasi di Jakarta. (CNBC Indonesia/Tri Susilo) Foto: Meningkatnya kasus Covid-19 di Jakarta membuat pelayanan sistem Drive thru banyak dilakukan oleh sebagian farmasi di Jakarta. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar harga tes PCR di Indonesia dibanderol pada kisaran harga Rp 450.000 - Rp 550.000.

Keputusan Jokowi untuk membandrol harga PCR tersebut setelah beberapa hari terakhir media nasional masif memberitakan harga PCR di Indonesia lebih mahal dibandingkan dengan beberapa negara lain.

Jangka waktu untuk hasil tes PCR pun beragam, ada yang 24 jam, namun ada pula yang harus menunggu beberapa hari. Sementara untuk swab antigen, yang hasilnya bisa diketahui beberapa jam setelah dites, dipatok dengan harga kisaran Rp 100.000 hingga Rp 250.000.

Kemenkes sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) pada 5 Oktober 2020 lalu.

Dalam SE tersebut tertuang bahwa batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp 900.000 Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri.

Keputusan itu diambil setelah banyak pihak mengusulkan agar pemerintah menetapkan standar tarif, karena harga selama ini yang terlalu mahal.

Pada kenyataannya di lapangan, banyak beberapa lembaga kesehatan yang menawarkan fasilitas untuk melakukan tes Covid-19 justru menaruh harga di atas Rp 900.000 atau di melebihi tarif batas tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah.

Kali ini, Jokowi mengumumkan sendiri, dan meminta agar harga PCR dibanderol dengan harga batas maksimal tertinggi sebesar Rp 550.000.

"Saya minta agar tes PCR ini berada di kisaran antara Rp 450.000 sampai dengan Rp 550.000," kata Jokowi, dalam sebuah video yang diunggah laman Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).

Jokowi menilai, penurunan harga biaya tes PCR swab di kalangan masyarakat itu diharapkan dapat memperluas dan meningkatkan strategi tes, telusur, dan tindak lanjut (3T) sebagai upaya mengendalikan pandemi covid-19 di Tanah Air.

Selain meminta harga PCR dibanderol dengan harga Rp 450.000 sampai Rp 550.000, Jokowi juga meminta agar laboratorium dapat memaksimalkan periode tunggu hasil tes swab maksimal 1x24 jam.

Pasalnya, hingga saat ini masih terdapat sejumlah laboratorium daerah yang hasil PCR swabnya bisa diketahui 3-7 hari setelah pengambilan sampel.

"Saya juga minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya maksimal 1 x 24 jam, kita butuh kecepatan," ujar Jokowi melanjutkan.

Dihubungi terpisah, Mantan Direktur WHO Asia Tenggara Tjandra Yoga menilai, dalam menetapkan harga tertinggi tes PCR sebaiknya diketahui dahulu seperti apa struktur harganya.

"Kita mesti fair, struktur harganya bagaimana, berapa modalnya, berapa ongkos pajaknya, gimana dan akhirnya besaran keuntungannya," jelas Tjandra kepada CNBC Indonesia saat dihubungi, Minggu (15/8/2021).

"Saya yakin pemerintah sudah menghitung struktur harga. [...] Yang jelas kalau harga PCR lebih murah, maka akan lebih mudah orang yang memerlukannya untuk mengaksesnya," kata Tjandra melanjutkan.

Tjandra pun memberikan catatan, perlu ada juga penegasan dari pemerintah bagaimana dari sisi pajaknya, berapa persen yang dikenakan.

"Kecuali kalau mau subsidi, bisa dalam subsidi langsung atau pembebasan pajak," ujarnya lagi.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Waspada Pemalsuan! Hati-hati Tes Covid-19 di Lab Mandiri


(dob/dob)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading