Australia Paling Susah Ditembus Ekspor Mobil Buatan Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia sempat mengincar Australia sebagai pasar ekspor mobil baru dari Indonesia. Namun, hingga kini belum juga menemui kesepakatan. Padahal, pembicaraan sudah berlangsung lama dalam beberapa bulan terakhir.
"Ekspor ke Australia belum sesuai harapan kita karena kita untuk mengirim mobil harus sesuai keinginan di sana dan spesifikasi sesuai di Australia," Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi kepada CNBC Indonesia, Jumat (13/8/21).
Salah satu perhatian agar mobil Indonesia bisa masuk pasar Australia adalah soal uji emisi. Indonesia sudah mengubah aturan dan sistem standar mutu gas buang Euro IV sejak Oktober 2018 lalu.
Keputusan itu berdasar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O. Namun, nampaknya regulasi itu belum cukup.
"Memang sampai sekarang progres agak lamban karena kita juga ada PPKM, sehingga development terganggu tapi ekspor ke negara lain tetap bisa jalan," kata Yohannes.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi meyakini Indonesia bisa superior dalam hal ekspor di sektor otomotif. Negara tetangga, Australia menjadi bidikan agar lebih banyak lagi produk otomotif Indonesia masuk ke pasar Australia. Ia percaya diri sektor ini bakal menguasai Negeri Kanguru tersebut.
"Kita baru ratifikasi Indonesia-Australia CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement), mungkin setelah kita memperbaiki sistem dari bahan bakar mobil kita yang kita ekspor ke Australia dari Euro 2 ke Euro 4, investasinya nggak terlalu besar, tapi saya jamin mobil Kijang (Innova), Expander kita kuasai pasar Australia dengan besar," kata M. Lutfi awal tahun lalu.
Sumber lain CNBC Indonesia menyebut ada kemungkinan bahwa mandeknya proses ekspor ke Australia terhambat sulitnya mendapatkan izin dari principal, dalam hal ini kantor pusat pabrikan yang umumnya berlokasi di Jepang. Selama ini, ekspor mobil Indonesia ke beberapa negara Asean terjadi karena ada izin dari pemegang merek di negara asal.
(hoi/hoi)