Internasional

Selandia Baru Masukan RI ke Daftar Negara Paling Berisiko

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
Jumat, 13/08/2021 14:50 WIB
Foto: Wabah Virus di Selandia Baru (TVNZ via AP)

Jakarta, CNBC Indonesia - Selandia Baru menetapkan Indonesia sebagai negara yang sangat berisiko tinggi karena meningkatnya jumlah kasus Covid-19. Akibatnya negara ini kini membatasi perjalanan dari RI.

Menteri Kesehatan Chris Hipkins mengatakan perjalanan ke Selandia Baru dari Indonesia hanya diperbolehkan untuk warga negara mereka saja. Ini termasuk pasangan dan anak-anak WN Selandia Baru, serta orang tua dari anak-anak tanggungan yang merupakan warga negara tersebut.


Hipkins juga mengatakan pelancong lain, termasuk warga Selandia Baru, diharuskan menghabiskan isolasi mandiri selama 14 hari di luar Indonesia sebelum terbang ke Selandia Baru. Aturan yang sama juga berlaku bagi Fiji.

Sebelum Selandia Baru, beberapa negara lainnya juga sudah membatasi perjalanan dari Tanah Air. Salah satunya negara tetangga Singapura, Uni Emirat Arab (UEA), Arab Saudi, Oman, negara-negara Eropa dengan visa Schengen, dan Hong Kong.

Indonesia tercatat memiliki total 3.774.155 kasus infeksi dan 113.664 kasus kematian, menurut data Worldometers per Jumat (13/8/2021).


(sef/sef)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menkes Dipanggil Presiden, Lapor Soal Covid-19 & Cek Kesehatan