Jokowi Minta Cukai Rokok Naik, Ini Kata Bos Bea Cukai!

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
13 August 2021 12:35
Infografis/ Cukai Rokok_Luar
Foto: Infografis/ Cukai Rokok_Luar

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan dengan tegas agar cukai hasil tembakau atau cukai rokok naik setiap tahunnya. Ini untuk mengurangi tingkat konsumsi rokok di Indonesia yang cukup tinggi terutama anak usia 10-18 tahun.

Kementerian Kesehatan bahkan mencatat, tingkat konsumsi rokok Indonesia merupakan tertinggi ketiga di dunia sehingga perlu diturunkan.

"Arahan Presiden sudah sangat jelas, cukai (tembakau/rokok) harus naik, tapi arahnya harus disimplifikasi," ujar Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Bappenas Pungkas Bajuri dalam diskusi virtual.

Menurutnya, rencana menurunkan prevalensi rokok di Indonesia dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Di mana targetnya, tingkat prevalensi merokok terutama untuk anak turun dari 9,1% menjadi 8,7% di 2024.

Saat dikonfirmasi mengenai rencana kenaikan cukai tahun ini, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani enggan menjelaskan dengan detail. Ia meminta untuk menunggu pengumuman dilakukan secara resmi.

"Nanti sabar ya, tunggu resminya dari pemerintah," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (13/8/2021).

Sementara itu, ekonom Abdillah Ahsan sekaligus Direktur SDM Universitas Indonesia menyarankan agar pemerintah menaikkan tarif cukai di atas 20%. Ini menjadi kebijakan kunci untuk bisa menurunkan tingkat konsumsi rokok.

"Naikkan cukai rokok di atas 20% lalu berlakukan simplifikasi sampai dua golongan, saya yakin Pemerintah Indonesia akan merasakan keuntungannya, baik dari sisi berkurangnya beban ekonomi kesehatan akibat konsumsi rokok, juga dari sisi solusi krisis ekonomi di masa pandemi saat ini," tegasnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ketimbang PPN, Faisal Basri Usul Tarif Cukai Rokok Naik!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular