Waspada Risiko di 2022: Kerugian BUMN Makin Besar!
Jakarta, CNBC Indonesia - Pandemi Covid-19 yang menghantam perekonomian di Indonesia menimbulkan risiko terhadap operasional BUMN. Di tahun depan, diperkirakan akan banyak BUMN yang mengalami kerugian cukup besar.
"Pandemi Covid-19 masih terus berlangsung menimbulkan kerugian jiwa dan kerugian material yang sangat besar, tak terkecuali pada BUMN," jelas pemerintah dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2022, dikutip Jumat (13/8/2021).
Salah satu risiko yang dihadapi BUMN dalam jangka pendek adalah risiko likuiditas terkait dengan operating cash flow gap yang timbul akibat tren penurunan tajam pendapatan usaha perusahaan saat ini.
Untuk mengatasi risiko tersebut, pemerintah menegaskan hal mendasar yang perlu ditempuh BUMN adalah dengan melakukan evaluasi menyeluruh atas struktur pendapatan dan biaya.
"Selanjutnya, perusahaan harus menerapkan efisiensi biaya dan cost leadership secara ketat dengan tetap memperhatikan standar pelayanan minimal kepada publik," jelas pemerintah.
"Kebijakan efisiensi dan cost leadership harus dilakukan tidak hanya pada sisi belanja operasional (opex), namun juga pada sisi belanja modal (capex)," kata pemerintah melanjutkan.
Dalam dokumen KEM PPKF Tahun 2022 tersebut dijelaskan, dampak BUMN langsung dari pandemi dalam bentuk penurunan pelanggan dan omzet penjualan.
Sedangkan secara tidak langsung dalam bentuk penundaan kontrak bisnis, penghentian proyek investasi, dan macetnya tagihan piutang.
"Bahkan, bagi BUMN Terbuka (Tbk), dampak finansial yang dialami lebih serius tercermin dari koreksi harga saham. Kerugian konsolidasi bertambah besar ketika anak cucu perusahaan (subsidiary) juga ikut merugi," jelas pemerintah.
Dampak pandemi secara tidak langsung telah menciptakan sentimen negatif dan memberikan tekanan pada penurunan pendapatan usaha, ebitda maupun operating cash flow perusahaan.
Kondisi tersebut pada gilirannya juga meningkatkan risiko solvabilitas perseroan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman jangka pendeknya.
Seiring masih berlangsungnya pandemi saat ini, level risiko dan tingkat kerugian finansial yang dialami oleh banyak BUMN berpotensi mengarah pada risiko kesinambungan (going concern) bagi BUMN.
"Kondisi ini tentu membutuhkan upaya pengendalian dan langkah mitigasi yang lebih sistematis dan terintegrasi antara BUMN, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan segenap stakeholders lainnya terutama Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN," jelas pemerintah.
Menurut pemerintah, BUMN yang merasakan dampak besar dari pandemi adalah BUMN sektor transportasi, sektor konstruksi dan BUMN Karya.
(mij/mij)