
Tidak Real Time, Pemerintah Rapikan Data Kematian Covid-19

Jakarta, CNBC Indonesia - Harmonisasi dan validasi data Covid-19 terus dilakukan, terutama terkait indikator yang digunakan untuk penilaian level PPKM. Ada tiga indikator dasar yang digunakan dalam penetapan level PPKM suatu daerah, yaitu laju penularan, positivity rate, serta angka kematian. Saat ini pemerintah tengah memperbaiki data angka kematian, karena terdapat sejumlah catatan yang belum sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Pemerintah tidak menghapus atau meniadakan angka kematian dari penilaian level PPKM. Sekarang, tengah dilakukan perbaikan untuk memastikan ketepatan data. Jika sudah rapi, indikator kematian akan kembali dimasukkan," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G.Plate, dalam siaran resmi, Kamis (12/8/2021).
Pemerintah mendapati temuan input data berupa akumulasi angka kematian beberapa minggu sebelumnya, sehingga tidak bersifat aktual. Hal ini menimbulkan distorsi dalam proses analisis suatu daerah. Johnny mengatakan ini membuat pemerintah memutuskan untuk memperbaiki data tersebut dengan cara memilah data kematian real time hari itu dengan akumulasi data kematian hari-hari sebelumnya.
Dia mencontohkan dari jumlah kematian yang diinput, tidak semuanya angka kematian aktual pada tanggal tersebut. Di antaranya bisa jadi terdapat data yang telah tercatat 3 minggu sebelumnya, namun kembali dilaporkan setelah pasien terkonfirmasi meninggal.
Selama perbaikan data dilakukan, untuk sementara waktu pemerintah menggunakan indikator lain untuk penilaian. Hal ini juga diungkapkan Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi. Dia mengatakan indikator lain tersebut seperti tingkat pemanfaatan tempat tidur, kasus konfirmasi, perawatan di rumah sakit, tracing, testing, dan kondisi sosio ekonomi masyarakat.
Johnny menegaskan, terkait dengan data kematian, pemerintah berusaha bertindak cepat untuk membenahi data kematian untuk mendapatkan angka yang valid, sehingga hasil penilaian juga makin akurat. Pihaknya pun berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan perbaikan jika ditemukan adanya kekurangan.
Pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah dan elemen-elemen terkait memperbaiki teknis pendataan dan meningkatkan kualitas data, untuk mengetahui dengan lebih pasti kondisi pandemi di Indonesia.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemerintah Siapkan Rp 682,8 T Buat Kesehatan & Sosial di 2022