DPR Desak Pemerintah Segera Bentuk Badan Pangan Nasional

yun, CNBC Indonesia
Jumat, 06/08/2021 14:20 WIB
Foto: Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mendesak pemerintah agar segera membentuk Badan Pangan Nasional (BPN) sebagai dasar filosofis kemandirian, keamanan dan ketahanan pangan. Desakan itu disampaikan Herman dalam Food & Agriculture Summit 2021 CNBC Indonesia pada, Jumat (6/8/2021). Menurut dia, pembentukan BPN sudah ada landasannya dalam UU 18 Tahun 2012.

Dalam paparannya, Herman mengungkapkan permasalahan pangan harus menggabungkan dua sektor, yaitu tumbuhan dan sumber daya maritim.

Sayangnya, menurut dia, pembentukan BPN bukan tanpa masalah. Seharusnya pada 2015, BPN sudah terbentuk.


"Beberapa waktu terjadi, kemudian saya masuk di tim pemantau. Sekalian kami dorong, badan pangan sudah dibentuk dan disampaikan. Mudah-mudahan ada respons presiden," ujarnya.

Dia juga berharap dalam pembentukan BPN jangan sampai terjadi ego sektoral.

"Maka itu kalau peran Bulog di-downgrade hanya menjadi operator kami ingin menarik kebijakannya," katanya.


(yun/yun)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kuota Impor Sapi Hidup Dicabut, Apa Efeknya ke Peternak Lokal?