Banyak Mal Belum Dapat Izin Buka, Pengusaha Makin Pusing!

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
06 August 2021 18:40
Suasana Mal Saat Pemberlakukaan PPKM Darurat di Lippo Mall Kemang (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Foto: Suasana Mal Saat Pemberlakukaan PPKM Darurat (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha pusat perbelanjaan atau mal resah dengan belum dibukanya seluruh kegiatan bisnis mereka. Semenjak PPKM darurat sejak 3 Juli, dan PPKM level 4 sejak 21 Juli, pusat perbelanjaan tutup.

Ketentuan terbaru, memang mal sudah bisa buka dengan jam operasi terbatas untuk wilayah PPKM Level 3. Namun, sayangnya banyak pusat kegiatan mal skala besar justru masih banyak di zona PPKM level 4 yang belum mengizinkan mal dibuka setidaknya sampai 9 Agustus 2021 nanti.

"Mal yang bisnisnya besar di Jawa, Bali, Medan, Makassar, Menado, Balikpapan, Samarinda dan lain-lain. Saya rasa semua Level 4," kata Ketua Dewan Penasihat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Handaka Santosa, kepada CNBC Indonesia, Kamis (5/7).

Ia mengaku sulit menjawab kalau ada partner yang bertanya pertimbangan Pemerintah untuk perpanjangan PPKM bagi penutupan Pusat Belanja/Ritel. Padahal seharusnya pemerintah lebih objektif melihat langkah yang sudah dilakukan oleh pengelola mal.

"Katanya dalam New Normal, kita hidup berdampingan dengan virus, yang penting: Sudah vaksin, Disiplin ketat dengan protokol kesehatan," katanya.

Handaka mengatakan selama ini mal operasi sangat ketat dengan prokes. Selain memakai masker, malahan karyawan ditambah dengan faceshield. Juga menjaga jarak seperti antrean di kasir berjarak 1 meter juga dalam lift dibatasi jumlah orang. Selain itu, selalu tersedia hand sanitizer, dan setiap pengunjung yang datang diukur temperatur tubuh.

"Pasar Rakyat yg ditengarai banyak yg kurang disiplin pakai masker,malahan diperbolehkan Operasional? Karyawan Pusat Belanja/Ritel sudah hampir 100% divaksin. Tapi kenapa tanggal 2 Agustus tutupnya malahan diperpanjang?" tanya Handaka.

Seperti diketahuiPPKM level 3-4 diperpanjang mulai 3-9 Agustus 2021. Di daerah denganPPKM level 3, mal diperbolehkan buka. Mal boleh buka sampai pukul 17.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 25%.

Hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, 

Daftar daerah PPKM level 3 mal sudah boleh buka:

Aceh:
Kabupaten Aceh Barat
Kabupaten Aceh Jaya
Kabupaten Aceh Singkil
Kabupaten Aceh Tengah
Kabupaten Gayo Lues
Kota Banda Aceh
Kota Langsa
Kota Lhokseumawe
Kota Sabang
Kota Subulussalam
Kabupaten Pidie

Sumatera Utara:
Kabupaten Asahan
Kabupaten Dairi
Kabupaten Deli Serdang
Kabupaten Humbang Hasundutan
Kabupaten Karo
Kota Binjai
Kota Gunungsitoli
Kota Padangsidimpuan
Kota Pematangsiantar
Kota Sibolga
Kota Tebing Tinggi
Kabupaten Labuhanbatu
Kabupaten Nias
Kabupaten Nias Utara
Kabupaten Pakpak Bharat
Kabupaten Samosir
Kabupaten Serdang Bedagai
Kabupaten Simalungun
Kabupaten Tapanuli Selatan
Kabupaten Tapanuli Tengah
Kabupaten Tapanuli Utara
Kabupaten Toba Samosir

Sumatera Barat:
Kabupaten Agam
Kabupaten Dharmasraya
Kabupaten Kepulauan Mentawai
Kota Bukittinggi
Kota Padang Panjang
Kota Pariaman
Kota Payakumbuh
Kota Sawahlunto
Kota Solok
Kabupaten Lima Puluh Kota
Kabupaten Padang Pariaman
Kabupaten Pasaman
Kabupaten Pasaman Barat
Kabupaten Pesisir Selatan
Kabupaten Sijunjung
Kabupaten Solok
Kabupaten Solok Selatan
Kabupaten Tanah Datar

Riau:
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepulauan Meranti
Kota Dumai
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan Hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak

Kepulauan Riau:
Kabupaten Bintan
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepulauan Anambas
Kabupaten Lingga
Kabupaten Natuna

Jambi:
Kabupaten Batanghari
Kabupaten Bungo
Kabupaten Kerinci
Kota Sungai Penuh
Kabupaten Kabupaten Merangin
Kabupaten Muaro Jambi
Kabupaten Sarolangun
Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Kabupaten Tebo

Sumatera Selatan:
Kabupaten Banyuasin
Kota Pagar Alam
Kota Prabumulih
Kabupaten Lahat
Kabupaten Muara Enim
Kabupaten Musi Rawas Utara
Kabupaten Ogan Ilir
Kabupaten Ogan Komering Ulu
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

Kepulauan Bangka Belitung:
Kabupaten Bangka
Kabupaten Bangka Selatan
Kabupaten Bangka Tengah
Kota Pangkal Pinang

Bengkulu:
Kabupaten Bengkulu Selatan
Kabupaten Bengkulu Tengah
Kabupaten Bengkulu Utara
Kabupaten Kaur
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Lebong
Kabupaten Muko Muko
Kabupaten Rejang Lebong


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tak Ada Lagi Mal Baru di Jakarta, Kota Ini Malah Tambah Lagi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular