
Daftar Wilayah yang Sudah Bebas Belenggu PPKM Level 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Berkat sejumlah penanganan Covid-19, sejumlah daerah di Jawa dan Bali meninggalkan status PPKM level 4 dan turun ke level 3. Wilayah tersebut mendapatkan kebijakan yang lebih longgar dalam aktivitas ekonomi maupun sosial pada periode 3 sampai 9 Agustus 2021,
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, sebanyak 12 kota yang turun menjadi PPKM level 3 dan terdapat 1 kabupaten yang turun dari level 3 menjadi level 2. Kabupaten tersebut adalah Tasikmalaya yang menjadi satu-satunya di Jawa dan Bali yang mendapatkan status PPKM Level 2.
"Terdapat satu kabupaten di wilayah Jawa-Bali yang berhasil turun status ke level 2, yakni Kabupaten Tasikmalaya dan kami juga apresiasi 12 kabupaten/kota yang turun dari level 4 ke 3," kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (3/8/2021).
Wiku menambahkan bahwa bagi wilayah yang masuk level 3 dan 2, pemerintah daerah diberikan otoritas lebih dari pemerintah pusat untuk mengatur pembatasan kegiatan masyarakat secara lebih ketat. Hal ini berbeda dengan PPKM level 4 yang diatur ketat oleh pemerintah pusat.
Berikut ini adalah daftar kota yang berhasil turun dari PPKM Level 4 ke Level 3 sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 27 tahun 2021:
Banten
- Kota Serang,
Jawa Barat
- Kabupaten Karawang, dan
- Kota Tasikmalaya
Jawa Tengah
- Kabupaten Jepara,
- Kabupaten Tegal,
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Temanggung,
- Kabupaten Kudus, dan
- Kabupaten Banjarnegara,
Jawa Timur
- Kabupaten Tuban,
- Kabupaten Jember dan
- Kabupaten Bojonegoro
Selanjutnya wilayah yang awalnya level 3 menjadi level 2 adalah Kabupaten Tasikmalaya.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bertambah! Simak Daftar Terbaru PPKM Level 3 Jawa-Bali