Peraih Emas Olimpiade Dapat Bonus Dari Jokowi Enggak Ya?

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
02 August 2021 14:33
Pelepasan Tim Indonesia Menuju Olimpiade Tokyo Tahun 2021, 8 Juli 2021. (Dok: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Foto: Pelepasan Tim Indonesia Menuju Olimpiade Tokyo Tahun 2021, 8 Juli 2021. (Dok: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Keberhasilan Greysia Polii/Apriyani Rahayu lantas mengundang pertanyaan, apakah para atlet yang meraih medali dalam Olimpiade 2020 Tokyo akan mendapatkan bonus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi)?

Pada ajang Asian Games 2018 lalu, Presiden Jokowi memang secara simbolik menyerahkan bonus kepada para atlet dan pelatih yang meraih medali. Kala itu, Indonesia total menerima 31 medali emas, 24 medali perak, dan 43 medali perunggu.

Adapun peraih medali emas diberikan bonus sebesar Rp 1,5 miliar secara penuh dengan pajak ditanggung. Sementara untuk pasangan atau ganda mendapatkan Rp 1 miliar per orang dan Rp 750 juta per orang untuk beregu.

Khusus peraih medali emas, pemerintah bahkan membangunkan rumah tipe 36 dengan kisaran Rp 70 juta hingga Rp 100 juta.

Sementara itu, bonus untuk peraih medali perak pun terbagi dalam tiga kelas. Untuk tunggal Rp 500 juta, ganda Rp 400 juta, dan beregu Rp 300 juta per orang.

Khusus peraih perunggu akan dihadiahi sebesar Rp 250 juta untuk atlet tunggal, Rp 200 juta untuk atlet ganda, dan Rp 150 juta per orang untuk atlet beregu.

Para pelatih beregu mendapatkan Rp 600 juta untuk emas, Rp 200 juta untuk perak, dan Rp 100 juta untuk perunggu. Adapun untuk setiap medali kedua dan seterusnya, para pelatih mendapatkan Rp 225 juta untuk emas, Rp 75 juta untuk perak, dan Rp 37,5 juta untuk perunggu.

Untuk asisten pelatih perorangan/ganda mendapatkan Rp 300 juta untuk emas, Rp 100 juta untuk perak, dan Rp 50 juta untuk perunggu. Para asisten pelatih beregu mendapatkan Rp 375 juta untuk emas, Rp 125 juta untuk perak, dan Rp 62,5 juta untuk perunggu. S

Adapun untuk setiap medali kedua dan seterusnya, para asisten pelatih mendapatkan Rp 150 juta untuk emas, Rp 50 juta untuk perak, dan Rp 25 juta untuk perunggu.

(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular