Ini Cara PLN Agar Penerima Diskon Listrik Tepat Sasaran

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
30 July 2021 13:45
Warga melakukan pengisian token listrik PLN di Depok, Jawa Barat, Senin, 7/6. Pemerintah memutuskan untuk tidak melanjutkan program stimulus berupa diskon tarif tenaga listrik kepada masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19 mulai Juli 2021. Sebelumnya pemberian stimulus listrik pada periode April hingga Juni 2021. Sebelumnya diskon tarif sebesar 50% seperti golongan pelanggan 900 VA. Seperti diketahui, stimulus diskon tarif listrik merupakan bagian dalam Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) dan masuk dalam sektor Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang merupakan program lanjutan dari 2020.  (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi Listrik Perumahan (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah memperpanjang diskon tarif listrik 50% sampai Desember 2021 bagi pelanggan rumah tangga golongan 450 volt ampere (VA) dan 900 VA.

PT PLN (Persero) mendapatkan penugasan untuk menyalurkan diskon tarif listrik ini.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, PLN sudah punya data pelanggan yang berhak menerima diskon tarif listrik ini, baik untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA. Akan tetapi, jika dikomparasikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, maka menurutnya masih ada beberapa pelanggan 450 VA yang tidak tepat sasaran.

"Penerima ini sudah ada data di kita, Rumah Tangga (RT) 450 VA dan 900 VA subsidi. Mereka dapatkan subsidi, lalu ditambah lagi stimulus. Intinya, data dari database ada, tapi kalau dibandingkan data DTKS, masih ada pelanggan 450 VA belum tepat sasaran," papar Bob dalam diskusi bertema 'Update Kelanjutan Program Stimulus Listrik', Kamis (29/07/2021).

Meski demikian, menurutnya pelaksanaan di lapangan secara umum sudah tepat sasaran. Pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan pemerintah agar pelanggan 450 VA yang menerima diskon sesuai dengan DTKS.

"Uji petik di lapangan ini dilakukan tepat sasaran. ID pelanggan, ada name, address. Ada beberapa yang lolos 450 VA ini sedang koordinasi dengan pemerintah pelanggan 450 yang gak ada di DTKS," lanjutnya.

Lebih lanjut dia mengatakan PLN juga bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Ini jalan terus, tapi dari pandangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) so far so good," ungkapnya.

Selain diskon tarif ke pelanggan 450 VA yang akan disinkronkan dengan DTKS, pemerintah juga sempat menyampaikan akan mengkaji ulang data penerima subsidi listrik untuk tahun depan.

Penerima subsidi listrik nantinya akan mengacu pada DTKS Kementerian Sosial. Pengkajian ulang data ini khususnya untuk data pelanggan listrik berdaya 450 VA. Data pelanggan 450 VA ini akan dicocokkan dengan DTKS.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, mengenai rencana pelanggan listrik berdaya 450 VA ada yang tidak lagi disubsidi bagi yang tidak masuk DTKS, masih berbentuk opsi.

"Apakah 450 VA jadi ada yang nggak disubsidi? Ini jadi opsi. Masih akan didiskusikan di Raker (Rapat Kerja Menteri dan DPR) nantinya dan dengan rangkaian RDP Komisi VII dan jadi bahan Pidato Presiden 16 Agustus," ungkapnya dalam konferensi pers secara daring, Jumat (04/06/2021).


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Diskon Listrik Bagi Pelanggan Bisnis dan Industri

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular