Simak! Bocoran Tes Kompetensi Dasar CPNS 2021

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
30 July 2021 08:35
Tes CPNS di Tengah Pandemi (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Foto: Tes CPNS di Tengah Pandemi (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Adapun nilai ambang batas SKD ini sejalan dengan keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021.

"Jadi nanti ada tiga tes yang dilakukan dalam SKD ini yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP)," ujar Plt. Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo.

Nilai ambang batas SKD ini sangat penting untuk dipenuhi peserta CPNS agar bisa melanjutkan seleksi ke tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Berikut nilai ambang batas yang ditetapkan di tahun 2021 ini:

Jalur formasi umum

TKP (Tes Karakteristik Pribadi) skor minimal 166
TIU (Tes Intelegensi Umum) skor minimal 80
TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) skor minimal 65

Jalur disabilitas

TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor
TIU (Tes Intelegensi Umum) sebesar 60
TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) tanpa minimum skor
Akumulasi skor minimal 286

Jalur diaspora dan cumlaude

TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor
TIU (Tes Intelegensi Umum) sebesar 85
TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) tanpa minimum skor
Akumulasi skor minimal 311

Jalur putra-putri Papua dan Papua Barat

TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor
TIU (Tes Intelegensi Umum) sebesar 60
TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) tanpa minimum skor
Akumulasi skor minimal 286

(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular