Diam-Diam RI Tak Lagi Jadikan Pembangkit Nuklir Opsi Terakhir
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kini mempertimbangkan untuk tidak lagi menjadikan energi nuklir sebagai opsi sumber energi terakhir di negeri ini. Seperti diketahui, dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN), nuklir masih menjadi opsi terakhir sumber energi nasional.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha mengatakan, di dalam keadaan mendesak, energi nuklir bisa menjadi opsi untuk dikembangkan.
"Kalau kita lihat ini perkembangannya, ini KEN memang ada opsi terakhir, tapi orang lupa di penjelasannya disebutkan jika kondisi mendesak bisa jadi opsi yang memungkinkan," paparnya dalam program Energy Corner CNBC Indonesia, Kamis (29/07/2021).
Dia mengatakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan pemanfaatan energi nuklir pada 2035. Satya menyampaikan, kebijakan energi nasional saat ini masih dievaluasi, termasuk Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), di mana kala itu menggunakan asumsi pertumbuhan ekonomi 7%-8%. Akan tetapi, dengan adanya pandemi, pertumbuhan ekonomi makin jauh dari target.
Dia mengatakan, Presiden menginstruksikan agar Indonesia segera punya Grand Strategi Energi Nasional (GSEN) di mana dalam GSEN muncul nuklir menjadi salah satu opsi.
"Muncul PLTN salah satu opsi meski GSEN berupa strategi kajian belum masuk Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Saat RUEN direvisi, baru bisa memasukkan nuklir ini," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, GSEN sudah dipresentasikan oleh DEN kepada Presiden dan menurutnya Presiden mendukung semua, termasuk PLTN.
"GSEN oleh DEN sudah dipresentasikan, dan Presiden dukung semua termasuk PLTN secara komersial," ujarnya.
Berdasarkan laporan International Atomic Energy Agency (IAEA), dari 19 persyaratan membangun PLTN, tinggal tiga syarat lagi yang harus dipenuhi Indonesia. Satya menyampaikan jika aturan dari IAEA sifatnya bisa diikuti dan bisa tidak.
"Begitu standing position negara butuhkan ya bangun saja. Indonesia dalam hal ini karena hati-hati semua requirement IAEA di comply tinggal 3 item ini akan melengkapi aturan IAEA," paparnya.
Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyampaikan jika pemanfaatan nuklir memang kontroversial, tidak hanya di Indonesia tapi juga di dunia. Kontroversi ini menyangkut pada investasi dan penguasaan teknologi.
"Teknologi terus berkembang, opsi jadi utama karena kalau lebih ke keekonomian batu bara paling ekonomis, namun malah segera di-phasing out (dihapus secara bertahap), segala opsi harus dibuka seluasnya," tuturnya.
(wia)