Bukan Cuma Malaysia, Negara Ini Paling Resah dengan Produk RI

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
29 July 2021 12:50
A worker of German steel manufacturer Salzgitter AG stands in front of a furnace at a plant in Salzgitter, Germany, March 1, 2018. REUTERS/Fabian Bimmer
Foto: REUTERS/Fabian Bimmer

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah produk Indonesia sempat akan dijegal oleh negara lain supaya tidak mudah masuk dan bersaing ke pasarnya. Negara lain merasa resah jika produk Indonesia bisa menggeser produk lokalnya sehingga produsen dalam negeri kalah bersaing di pasar sendiri. Salah satu negara yang pernah melakukan penyelidikan terhadap produk Indonesia adalah India, Australia juga Malaysia dan negara lainnya.

Dalam setahun terakhir ini saja, setidaknya pemerintah India sudah melakukan penyelidikan terhadap 5 produk asal Indonesia, yakni Plain medium density fibre board (MDF Board), Benang Sintetis, Produk Baja, Ammonium Nitrate hingga Kain Bukan Tenunan. Kelima produk tersebut akhirnya lolos sehingga gagal dikenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD).

"Indonesia melakukan pendekatan diplomatik dengan pejabat tinggi India setelah mengetahui Otoritas penyelidiknya mengeluarkan rekomendasi pengenaan BMAD yang mengandung defisiensi, baik dalam hal substansi maupun prosedur penyelidikan. Saya menyambut baik putusan Pemerintah India tersebut. Pembatalan pengenaan BMAD ini dapat mengembalikan akses pasar ekspor FRPSS ke pasar India," ujar Mendag Lutfi ketika mengetahui produk baja tidak jadi dijegal.

Upaya penjegalan ini bisa terjadi beberapa kali dalam setahun, namun tidak semuanya berhasil. Jika terbukti melanggar aturan anti-dumping, maka bakal terkena BMAD sehingga membuat harganya jadi lebih mahal. Dampak terburuknya, produk Indonesia terhambat masuk ke negara tersebut.

Hal itu pernah terjadi pada produk Ammonium Nitrate yang terkena BMAD sebesar USD 26,07/MT terhitung sejak 12 September 2017 dan akan berakhir pada 11 September 2022. Namun, Directorate General of Trade Remedies (DGTR) India mengecualikan penyelidikan sunset review dalam notifikasi yang dikeluarkan pada 11 Juni 2021 ini.

Selain India, negara lain juga pernah melakukan langkah serupa, yakni Australia yang mengenakan BMAD pada produk trafo trafo daya (power transformers) asal Indonesia. Akibatnya kinerja nilai ekspor trafo daya Indonesia ke Australia cenderung menurun setelah dikenakan BMAD dengan besaran 28,3 persen pada 2014.

Pada 2015, nilai ekspor produk tersebut ke Australia sebesar USD 7,4 juta namun turun drastis menjadi USD 797 ribu pada 2018 dan terus mengalami tren penurunan hingga USD 667 ribu pada 2019.

Namun tahun lalu, Australia mencabut pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) sebesar 28,3 persen untuk eksportir produk Keputusan ini ditetapkan berdasarkan laporan akhir dari Anti Dumping Review Panel (ADRP) Australia yang dirilis pada 14 September 2020.

Jika menarik mundur lebih jauh, Korea Selatan juga sempat menyelidiki poduk kertas yang tidak dilapisi (uncoated paper) asal Indonesia sejak 2018. kertas yang menjadi objek penyelidikan Otoritas Korea yaitu kertas tidak dilapisi dengan berat antara 60-150 gram per 1 meter persegi, termasuk kertas ukuran A3, A4, B4, dan B5.

Kala itu, Korsel juga menyelidiki produk sejenis asal China dan Brasil, namun hasil penyelidikan menunjukkan tidak terjadi kerugian material terhadap industri domestik Korea Selatan akibat dumping impor produk kertas.

Negara tetangga Malaysia juga pernah melakukan penyelidikan terhadap produk keramik Indonesia. Namun, pada 11 Januari 2021, melalui Kementerian Perdagangan Internasional dan Industri Malaysia (MITI) secara resmi menghentikan penyelidikan tindakan pengamanan (safeguard) atas produk keramik (ceramic floor and wall tiles).

Produk keramik yang terbebas dari pengenaan safeguard tersebut ada dalam kelompok pos tarif/HS code 6907.21.21, 6907.21.23, 6907.21.91, 6907.21.93, 6907.22.11, 6907.22.13, 6907.22.91, 6907.22.93, 6907.23.11, 6907.23.13, 6907.23.91, dan 6907.23.93.

"Penyelidikan safeguard ini dihentikan hanya empat bulan setelah dimulai pada 13 September 2020. Otoritas Malaysia memutuskan menghentikan penyelidikan ini atas tiga pertimbangan. Pertama, tidak terjadi kenaikan volume impor secara absolut selama periode investigasi. Kedua, kenaikan volume impor secara relatif terhadap produksi keramik Malaysia tidak dapat dipastikan. Terakhir, Otoritas tidak dapat memastikan adanya hubungan sebab akibat antara lonjakan impor dengan kerugian serius yang diderita industri keramik Malaysia," jelas Lutfi.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Daftar Produk RI yang Bikin Resah Negara Lain, Sampai 'Ribut'

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular