
Video
Mantan Mensos Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
28 July 2021 17:55
Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dituntut 11 Tahun Penjara dan denda Rp 500 Juta subsider 6 bulan kurungan. Juliari diyakini jaksa menerima uang suap Rp 32,4 Miliar berkaitan dengan Bansos Covid-19 di Kemensos. Jaksa KPK, Ikhsan Fernandi menyatakan dalam persidangan terbukti Juliari menerima fee melalui anak buahnya yakni KPA Bansos adi Wahyono dan PPK Bansos Matheus Joko Santoso. Jaksa mengatakan keduanya diperintah Juliari memungut fee ke perusahaan yang ditunjuk sebagai penyedia Bansos Covid-19.
Simak informasinya dalam Program Closing Bell, Rabu 28/07/2021 berikut ini
-
1.
-
2.
-
3.