
Catat! Buat yang Punya Moge, Mulai Agustus Ganti SIM C Baru

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemilik SIM C yang memiliki motor gede (moge), atau motor di atas 250 cc perlu meningkatkan golongan dari SIM C reguler ke SIM CI mulai Agustus 2021. Sesuai ketentuan baru, SIM C dibagi tiga jenis akan diimplementasikan bulan depan.
"Target kita di bulan Agustus sudah bisa diimplementasikan. Artinya bagi para teman-teman yang mengendarai motor di atas 250 cc, ataupun di atas 500 cc, kita berharap di bulan agustus sudah bisa meningkatkan golongannya, dari C menjadi C I," kata Kasi Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri AKBP Arief Budiman dalam YouTube NTMC Channel dikutip Senin (26/7).
Pilihan Redaksi |
Penggolongan SIM C terdiri dari C, CI, dan CII itu dibedakan dalam kapasitas isi silinder. Seperti tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM pasal 3 ayat 2 berikut penggolongan SIM C sesuai kapasitas motor:
- SIM C, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic);
- SIM CI, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik;
- SIM CII, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.
Bagaimana dengan motor 500 cc ke atas, apakah tetap sah memiliki SIM CI untuk melintas di jalanan?
Arief mengatakan untuk kategori motor kapasitas 500 cc diwajibkan untuk naik golongan ke SIM CI terlebih dahulu. Sementara implementasi SIM CII atau motor 500 cc ke atas mulai tahun 2022.
"Kita akan memberikan dispensasi kepada para pengguna sepeda motor terutama yang di atas 500 cc, selama nanti Agustus sudah bisa meningkatkan golongan ke CI itu di tahun 2022 itu akan kita berikan dispensasi," kata Arief.
"Artinya para pemotor besar itu tetap bisa untuk mengendarai sepeda motornya dengan menggunakan SIM CI, sampai dengan 2022-lah," jelas Arief.
Baca selengkapnya di Daftar Motor Matic yang Pengendaranya Wajib Punya SIM CI Mulai Agustus
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Deretan Harley Davidson Ini Dijual Rp 100 Jutaan, Gak Boong!