Catat! Seluruh Insentif Nakes di Jabar Dibayar Bulan Ini

dob, CNBC Indonesia
Kamis, 22/07/2021 12:35 WIB
Foto: Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan menyelesaikan pembayaran dana insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) penanganan COVID-19 pada Juli 2021.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar Nina Susana Dewi mengatakan, seluruh rumah sakit sudah mengajukan pencairan insentif untuk nakes. "Seluruh rumah sakit sudah mengajukan pencairan dana insentif nakes, lengkap dengan persyaratan administrasinya," kata Nina.

Sebelumnya, pembayaran dana insentif nakes yang menangani COVID-19 sempat terhambat. Salah satu faktornya karena belum semua rumah sakit mengajukan, dan adanya peraturan baru Kemenkes No 12/2021 dan perubahan nomenklatur dalam Permendagri yang baru turun pada April 2021.


"Perubahan aturan itu mengakibatkan harus adanya penyesuaian yang membutuhkan waktu. Jadi ini masalahnya teknis saja, sehingga hingga pertengahan Juli kemarin baru 34 persenan lebih yang terbayarkan. Namun karena saat ini semua perubahan aturan itu sudah bisa kita ikuti, maka InsyaAllah bulan Juli ini semua bisa tersalurkan," ucapnya.

Untuk dana insentif nakes penanganan COVID-19, Pemda Provinsi Jabar menganggarkan Rp59,2 miliar dalam APBD TA 2021. Sehingga menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar Nanin Hayani Adam, dana bukan kendala terhambatnya pembayaran insentif nakes.

"Dalam APBD sudah kita anggarkan, jadi ini bukan masalah dana, tetapi soal perubahan aturan," kata Nanin.

Di Jabar sendiri terdapat lebih dari 41.000 nakes yang menerima insentif penanganan COVID-19. Mereka terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, perawat dan tenaga medis lainnya, masing-masing mendapatkan insentif yang bervariatif.

Sebelumnya,  Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah melakukan penyaluran pembayaran tunggakan tahun anggaran 2020 sebesar Rp 8,16 triliun kepada 132,9 ribu pasien di tahun ini.

Pada tahun lalu, pemerintah juga sudah membayar sebesar Rp 14,5 triliun untuk pembayaran 200,5 ribu pasien.

"Tunggakan 2020 ini masih ada yang diproses karena masih ada dispute, namun anggarannya sudah kami alokasikan," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers, Rabu (21/7/2021).

Sri Mulyani juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan pembayaran insentif nakes untuk tahun anggaran 2021 sebesar Rp 3,18 triliun kepada 416.360 nakes sampai dengan 16 Juli 2021. Pemerintah juga membayar tunggakan insentif nakes 2020 sekitar Rp1,48 triliun pada tahun ini.

Sebelumnya, pemerintah membayar insentif nakes mencapai Rp 4,65 triliun untuk tahun anggaran 2020. Sedangkan pembayaran nakes di daerah tahun anggaran 2020 mencapai Rp 3,38 triliun kepada 848.885 nakes.


(dob/dob)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jumlah Nakes Masih Kurang & Tak Merata, Apa Solusinya?