Miris! Dana Insentif Nakes Rp 8,8 Triliun, Cairnya Baru 23%

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
19 July 2021 18:20
Petugas membawa peti jenazah yang akan dimakamkan dengan protokol COVID-19 di area khusus TPU Srengseng Sawah, Jakarta, Jumat (15/1/2021). TPU Srengseng Sawah mulai menerima pemakaman jenazah dengan protokol COVID-19 sejak Selasa (12/1) lalu. Menurut petugas makam dalam tiga hari terakhir sudah 164 jenazah Covid-19 yang dikubur di TPU tersebut. Lahan pemakaman di Pondok Rangon dan Tegal Alur yang saat ini menjadi lahan pemakaman pasien Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) yang hampir penuh. Meski untuk jenazah pasien Covid 19, jenazah non Covid-19 masih bisa digunakan untuk pemakaman. Pantauan CNBC Indonesia sampai pukul 14.00 wib sudah 20 jenazah yang dimakamkan, dan kemungkinan akan bertambah lagi. Ada empat TPU di wilayah Jakarta yang digunakan untuk memakamkan jenazah pasien Covid-19, yakni TPU Tegal Alur di Jakarta Barat, TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur, TPU Rorotan di Jakarta Utara, dan TPU Srengseng Sawah. Dikutip dari CNN Indonesia pada Kamis, 14/1, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan Winarto mengatakan, lahan di TPU Srengseng Sawah digunakan untuk memakamkan jenazah Covid-19 muslim. Dalam menangani krisis lahan pemakaman ini, pihak TPU Pondok Ranggon maupun TPU Tegal Alur juga menerapkan makam tumpang. Namun, mekanisme tersebut harus mendapat izin pihak keluarga. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Pemakaman jenazah korban covid-19 di TPU Srengseng Sawah, Jakarta. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaporkan, sampai dengan 17 Juli 2021, realisasi penyaluran insentif tenaga kesehatan (nakes) baru mencapai Rp 2,09 triliun atau setara 23,66% dari pagu yang sebesar Rp 8,85 triliun.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian mengungkapkan realisasi penyaluran insentif nakes tersebut adalah akumulasi dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Ardian merinci, sampai dengan 17 Juli 2921 penyaluran insentif tenaga kesehatan di daerah kabupaten/kota sebesar Rp 1,31 triliun atau setara 18,99% dari pagu yang sebesar Rp 6,92 triliun.

Kemudian, realisasi penyaluran insentif nakes di pemerintah provinsi sudah tersalurkan Rp 780,9 miliar atau 40,43% dari pagu yang sebesar Rp 1,93 triliun.

"Kami berharap penyaluran insentif nakes terus digenjot pemda. [...] Kami berharap sampai dengan akhir Juli 2021 realisasinya bisa mencapai 50% atau sama dengan pemerintah pusat," jelas Ardian dalam konferensi pers virtual, Senin (19/7/2021).

Lebih lanjut, Ardian menjelaskan sejumlah pemerintah daerah telah melakukan refocusing anggaran untuk penyaluran insentif nakes, di pemerintah provinsi sudah melakukan refocusing sebesar Rp 1,93 triliun.

"Dengan anggaran terbesar pada DKI Jakarta dan terkecil Bangka Belitung. Tiga provinsi tidak menganggarkan insentif tenaga kesehatan, yaitu Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Papua " jelas Ardian.

Sementara, dari 503 kabupaten/kota yang melakukan refocusing, terdapat 452 daerah yang menggeser anggarannya untuk insentif tenaga kesehatan. Namun, terdapat 51 daerah yang tak mengalokasikan anggaran untuk tenaga kesehatan daerah.

Adapun realisasi provinsi dan kabupaten/kota untuk belanja penanganan Covid-19, sampai dengan 17 April baru terealisasi 18,75% dari pagu yang sebesar Rp 11,7 triliun atau baru dibelanjakan Rp 2,19 triliun.

Rinciannya, realisasi dana penanganan Covid-19 di kabupaten/kota sebesar Rp 1,57 triliun atau 17,94% dari pagu Rp 8,77 triliun dan provinsi sebesar Rp 619 miliar atau 21,17% dari pagu Rp2,92 triliun.

Lalu, realisasi anggaran untuk vaksinasi di provinsi dan kabupaten/kota sebesar Rp 120,94 miliar. Angka itu setara dengan 11,26% dari pagu Rp 1,07 triliun.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Parah! Covid Meledak, Insentif Nakes di 6 Daerah Ini Tak Cair

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular