
Insentif Nakes Ditambah, Anggaran Kesehatan Jadi Rp 214,9 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan untuk menambah anggaran kesehatan dalam program penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN), dari Rp 193,93 triliun menjadi Rp 214,95 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, anggaran kesehatan dinaikkan karena melihat melonjaknya jumlah pasien positif Covid-19. Anggaran tersebut diantaranya akan digunakan untuk klaim perawatan pasien, insentif tenaga kesehatan, percepatan vaksin, pembangunan rumah sakit darurat, dan sebagainya.
Sri Mulyani merinci, dalam klaim perawatan pasien, dari alokasi awal Rp 40 triliun termasuk juga untuk tagihan klaim 2020, kini ditambah sebesar Rp 25,87 triliun dan total keseluruhan klaim perawatan pasien menjadi Rp 65,9 triliun. Tambahan ini dengan memperhatikan perkiraan pasien di rawat di rumah sakit sampai akhir tahun.
"Kami akan tambah Rp 25,87 triliun lagi di dalam rangka antisipasi biaya perawatan pasien dan isolasi mandiri. Untuk perawatan pasien dan isoman akan mencapai Rp 65,9 triliun," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers, Sabtu (17/7/2021).
Selain itu juga, dalam membangun berbagi pusat Rumah Sakit Darurat dalam mengantisipasi kenaikan jumlah kenaikan, pemerintah mengalokasikan sebesar Rp 2,75 triliun.
"Asrama haji dikonversi jadi RS Darurat di Pondok Gede, Surabaya, Boyolali, Bandung, Yogyakarta, itu membutuhkan Rp 2,75 triliun untuk konversi mereka untuk melengkapinya," tuturnya.
Kemudian insentif tenaga kesehatan (nakes) akan diperluas karena akan ada tambahan tenaga kesehatan di rumah sakit-rumah sakit darurat di berbagai wilayah.
Pemerintah akan merekrut 3.000 dokter baru dan 20.000 perawatan, baik pusat dan daerah. Sehingga pemerintah menambah alokasi anggaran sebesar Rp 1,08 triliun, menjadi sebesar Rp 18,4 triliun.
"Jadi total Rp18,4 triliun dari tadinya hanya Rp 17,3 triliun, termasuk dari TKDD Rp 8,1 triliun," jelas Sri Mulyani.
Kemudian, pemerintah akan membagikan obat-obatan bagi masyarakat yang melakukan isolasi mandiri karena terkonfirmasi positif Covid-19. "Paket obat isoman disediakan sebanyak 2 juta paket untuk menghindari banyak keluhan obat-obatan hilang di pasaran," tuturnya.
Untuk alokasi pembagian 2 juta paket obat untuk pasien Covid-19 yang isoman adalah sebesar Rp 1,17 triliun. Anggaran tersebut naik dari yang awalnya dialokasikan hanya Rp 700 miliar, kemudian ditambah Rp 400 miliar.
Dalam mencapai target 2-3 juta sehari vaksinasi, pemerintah juga memutuskan agar TNI, Polri dan Bidan BKKBN ikut terlibat. Vaksinasi yang dilakukan oleh TNI, Polri, dan Bidan BKKBN ini akan disebar di beberapa daerah di Indonesia, dengan target Polri dan TNI bisa melakukan penyuntikan kepada 30 juta orang dan Bidan BKKBN diharapkan bisa menyuntikan kepada 37 juta orang.
Anggaran yang dipersiapkan untuk percepatan vaksinasi ini adalah sebesar Rp 1,96 triliun, yang sebetulnya kata Sri Mulyani dana ini disediakan oleh pemerintah daerah. Namun tidak terealisasikan dengan baik.
"Sehingga mendengar keluhan TNI vaksinasi harus mengeluarkan dari anggarannya sendiri. Kita akan berikan dan anggaran di daerah akan ambil langsung sebelum kita transfer, namanya di intersect," jelas Sri Mulyani.
Kemudian dalam rangka penebalan PPKM Mikro di daerah, dengan operasionalisasi melibatkan TNI-Polri selama 6 bulan, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp 790 miliar untuk membantu aparat di daerah dalam melaksanakan PPKM Darurat saat ini.
Dalam menambah supply oksigen, pemerintah menyediakan anggaran Rp 370 miliar. "Dana itu berasal dari dalam negeri dan luar negeri untuk dapat supply oksigen sesuai perhitungan Kemenkes," ujar Sri Mulyani.
Adapun untuk program vaksinasi, pemerintah menyalurkan dana sebesar Rp 57,84 triliun, dengan rincian pengadaan vaksin Rp 47,6 triliun dan pelaksanaan vaksinasi Rp 6,5 triliun.
Kemudian untuk insentif perpajakan kesehatan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20,95 triliun. Insentif dalam bentuk pembebasan pajak atau pajak ditanggung pemerintah untuk vaksin dan alat kesehatan.
Terkahi, pemerintah juga mengalokasikan dana sebesar Rp 45,93 triliun untuk penanganan kesehatan lainnya. Antara lain untuk penanganan kesehatan di daerah lainnya sebesar Rp 34,7 triliun, testing Rp 4 triliun, gugus tugas Rp 2 triliun dan penelitian.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Nakes Masih Bebas Pajak di 2022, Bagaimana Karyawan Swasta?