Catat! Luhut Siapkan Sistem Testing & Tracing Masif

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
Kamis, 22/07/2021 09:45 WIB
Foto: Meningkatnya kasus Covid-19 di Jakarta membuat pelayanan sistem Drive thru banyak dilakukan oleh sebagian farmasi di Jakarta. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah berjalan sejak tanggal 3 Juli 2021, namun ketidaktaatan masyarakat masih terjadi di sana-sini. Melihat kondisi ini, pemerintah tidak akan tinggal diam.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan, pemerintah akan mengambil langkah-langkah antisipasi, di antaranya pemerintah dalam waktu dekat ini akan melakukan peningkatan tes dan lacak atau testing dan tracing kasus Covid-19 di wilayah-wilayah yang selama ini kurang berjalan dengan baik.

Pelaksanaan testing dan tracing ini akan dipimpin oleh TNI dan Polri, didukung Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Menurutnya gerakan kerelawanan akan terlibat dalam kegiatan ini.


Jodi menjelaskan, setidaknya telah diidentifikasi belasan ribu relawan yang bergabung dengan bidang relawan satgas dan ratusan ribu yang bergabung dengan bidang perubahan perilaku. Masih ada ribuan lainnya yang bergabung dengan organisasi relawan lainnya. Menurutnya sistem testing dan tracing yang massif akan siap dalam waktu dekat.

"Apabila ditemukan kasus positif dari testing dan tracing di lapangan, maka mereka akan dibawa ke pusat-pusat isolasi yang sudah dibuat pemerintah, di mana mereka akan mendapat penanganan dan diberikan obat-obat gratis yang dijamin pemerintah. Dan apabila yang terkena adalah kepala keluarga, maka keluarga itu akan diberikan bantuan sosial oleh pemerintah guna meringankan beban mereka," paparnya dalam keterangan resmi Kementerian, dikutip Kamis(22/07/2021).

Lebih lanjut Jodi mengatakan, sesuai dengan Instruksi Mendagri terbaru, pelaksanaan PPKM level 4 ini akan berjalan sampai 25 Juli 2021 dan atas arahan Presiden, maka pada tanggal 26 Juli 2021 akan dilakukan relaksasi di beberapa daerah hanya jika daerah tersebut menunjukkan perbaikan dari semua sisi dengan merujuk kepada kriteria level yang telah disepakati.

Pengetatan secara gradual dilakukan jika tingkat transmisi Covid-19 memasuki level yang tinggi dan Bed Occupancy Rate (BOR) meningkat secara signifikan mendekati 80%. Sementara relaksasi secara bertahap bisa dilakukan jika tingkat transmisi Covid-19 sudah melambat dan BOR menurun di bawah 80% secara konsisten selama beberapa waktu tertentu.

Keputusan pengetatan dan relaksasi, imbuhnya, juga harus memperhitungkan beberapa kondisi, di antaranya kemampuan respons sistem kesehatan, kondisi psikologis masyarakat, dan kemampuan distribusi bansos. Saat ini pemerintah sudah menetapkan level 1 hingga 4 berdasarkan beberapa indikator.

Pertama, penambahan kasus konfirmasi per 100 ribu penduduk selama 1 minggu. Hal ini untuk menentukan tingkat transmisi Covid-19. Kedua, jumlah kasus Covid-19 yang dirawat di RS per 100 ribu penduduk selama 1 minggu. Indikator ini dapat menjadi leading indicator kenaikan kasus, karena beberapa daerah ada yang menahan publikasi kenaikan kasus. Ketiga, Bed Occupancy Rate (BOR) dari fasilitas rawat isolasi dan ICU untuk Covid-19.

Selama pandemi, menurut Jodi, tidak ada wilayah yang tanpa risiko, hanya ada risiko tinggi dan risiko rendah. Tidak ada nol risiko, jadi apapun yang dilakukan terutama di luar rumah hanya meningkatkan atau menurunkan risiko penularan Covid-19 terhadap diri dan orang lain.

"Dan ingat varian Delta menular jauh lebih cepat dari varian sebelumnya, jadi tidak ada kegiatan yang aman dari risiko," tegasnya.

Pelanggaran protokol menurutnya masih terjadi di beberapa daerah. Masih ada beberapa kelompok masyarakat yang tidak menghiraukan Surat Edaran Menteri Agama tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban tahun 1442 H dan juga imbauan dari Majelis Ulama Indonesia serta organisasi keagamaan lainnya.

Dia juga menyayangkan adanya kerumunan massa di Bandung dan Ambon. Penyaluran aspirasi yang lebih aman sudah tersedia. Pemimpin daerah yang terpilih secara demokratis telah membuka berbagai cara menyerap aspirasi masyarakat.

"Tindakan ini sangat disayangkan karena akan meningkatkan risiko penularan Covid-19 varian Delta ini dalam satu dua pekan ke depan," sesalnya.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Luhut "Pede" Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 9% di 2027