
Soal Vaksin, Amerika Jagonya! Makanya Orang Kaya RI ke Sana

Di Indonesia, vaksinasi Covid-19 dijalankan sepenuhnya oleh pemerintah. Dunia usaha memang ikut berperan melalui Vaksin Gotong Royong, tetapi tetap berkoordinasi dengan pemerintah.
Namun di AS, pemerintahan Presiden Joseph 'Joe' Biden mengizinkan fasilitas kesehatan (baik swasta maupun milik negara) bisa menjadi penyedia vaksin. Mengutip panduan yang dikeluarkan US Centers of Disease Contol and Prevention (CDC), fasilitas kesehatan yang ingin menjadi penyedia vaksin bisa mendaftar ke pemerintah dalam skema Covid-19 Vaccination Program Provider Agreement.
Seperti halnya di Indonesia, vaksin Covid-19 di Negeri Adidaya pun gratis, 100% ditanggung negara. Penyedia vaksin tidak boleh mengutip biaya dalam bentuk apapun terhadap vaksin.
"Pihak penyedia vaksinasi Covid-19 tidak bisa membebankan biaya terhadap vaksin. Layanan kesehatan lainnya yang diberikan pada saat yang bersamaan bisa dikenakan biaya yang layak," sebut panduan CDC.
Sebenarnya CDC menganjurkan fasilitas kesehatan untuk mengutamakan pemberian vaksin kepada pasien yang terdaftar di tempat mereka. Namun, CDC juga mendorong agar fasilitas kesehatan untuk menyediakan vaksin kepada komunitas lokal, termasuk keluarganya.
CDC juga tidak melarang fasilitas kesehatan di AS untuk memberikan vaksin kepada warga negara asing. "Yurisdiksi tidak memasukkan kewarganegaraan AS sebagai syarat untuk vaksinasi," sebut panduan CDC.
Pemerintah AS pun terbuka bagi warga negara asing yang ingin mendapatkan vaksin. Bill De Blasio, Wali Kota New York, ingin semua orang aman, tidak memandang kewarganegaraan.
"Kami menyediakan fasilitas vaksinasi yang bergerak untuk mengakomodasi turis. Ini adalah upaya untuk menyambut mereka kembali ke New York dan kami ingin semuanya aman," kata De Blasio, seperti dikutip dari Reuters.
Halaman Selanjutnya --> AS Jagoan Vaksin
(aji/aji)
