
Ini Hari Terakhir PPKM Darurat, Perpanjang Nggak Nih?

Melihat perkembangan yang melegakan dalam empat hari terakhir, memang ada baiknya PPKM Darurat diperpanjang. Dengan begitu, diharapkan laju penurunan kasus positif bisa lebih konsisten. Akan lebih banyak nyawa rakyat Indonesia yang bisa diselamatkan.
Itu dari sisi kesehatan dan keselamatan nyawa. Namun ada sisi lain yang tidak kalah penting dan perlu menjadi pertimbangan yaitu aspek ekonomi.
PPKM Darurat mensyaratkan pekerja di sektor non-esensial dan non-kritikal 100% bekerja dari rumah. Kegiatan belajar-mengajar pun kembali dilakukan jarak jauh, setelah sempat dilakukan uji coba tatap muka.
Kemudian restoran dan warung makan tidak boleh melayani pengunjung yang makan-minum di tempat, hanya boleh pesan-bawa pulang (takeaway) atau pesan-antar (delivery). Pusat perbelanjaan alias mal wajib tutup sementara, tetapi toko yang menjual kebutuhan sehari-hari masih boleh buka meski kapasitas dibatasi 50% dan harus tutup pukul 20:00.
Rambu-rambu ini sepertinya sukses mengerem pergerakan warga. Hasilnya, laju penularan virus corona bisa diperlambat.
Namun harga yang hrus dibayar sangat mahal. Ekonomi menjadi tidak bergairah, bahkan 'mati suri'.
"Bank Indonesia (BI) akan terus mencermati dampak penerapan PPKM Darurat yang kemungkinan berimbas terhadap kinerja kegiatan dunia usaha pada triwulan III 2021. Responden memprakirakan kegiatan usaha melambat pada triwulan III 2021 dibandingkan dengan capaian pada triwulan II 2021 meski masih positif dengan Saldo Bersih Tertimbang (SBT) sebesar 9,77%. Kinerja sektor Industri Pengolahan berpotensi melambat pada triwulan III 2021 dengan prakiraan angka PMI-BI (Prompt Manufacturing Index-BI) sebesar 49,89%, lebih rendah dari capaian pada triwulan sebelumnya," demikian sebut laporan BI.
Kemudian, BI juga memperkirakan inflasi Juli bakal sangat lambat yaitu hanya 0,01% dibandingkan bulan sebelumnya (month-to-month/mtm) berdasarkan Survei Pemantauan Harga hingga pekan III. Beberapa harga komoditas terpantau turun seperti aging ayam ras sebesar -0,08% (mtm), telur ayam ras sebesar -0,03% (mtm), emas perhiasan sebesar -0,02% (mtm), jeruk sebesar -0,02% (mtm), serta cabai merah dan kentang masing-masing sebesar -0,01% (mtm).
Penurunan harga di berbagai jenis kebutuhan pokok tersebut sepertinya menjadi dampak yang nyata dari penerapan PPKM Darurat. Masyarakat yang #dirumahaja membuat permintaan berkurang.
"Data bulanan menggambarkan jeda. Namun penurunan PMI (Purchasing Managers' Index) manufaktur pada Juni 2021 menggambarkan kekhawatiran soal perlambatan permintaan. Konsumsi dan investasi menjadi sangat tidak pasti dengan pembatasan baru ini," sebut Radhika Rao, Ekonom DBS, dalam risetnya.
DBS memperkirakan ekonomi Indonesia pada 2021 tumbuh di kisaran 4%. Risiko perlambatan ekonomi ini membuat rencana normalisasi kebijakan menjadi ditinggalkan untuk sementara.
Semakin panjang PPKM Darurat, maka semakin panjang pula derita kantong rakyat. Jangan sampai social distancing berubah menjadi sosial unrest...
TIM RISET CNBC INDONESIA
(aji/aji)