PPKM Darurat Belum Ngefek, Corona RI Juara ke-2 Dunia

Arif Gunawan, CNBC Indonesia
18 July 2021 19:30
Konferensi Pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Jakarta, (17/7/2021). (Dok: Youtube Kemenko)
Foto: Konferensi Pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Jakarta, (17/7/2021). (Dok: Youtube Kemenko)

Meski Indonesia mencetak perlandaian kasus harian di penghujung pekan ini, tetapi pemerintah masih harus bekerja ekstra keras, karena pada kenyataannya tingkat penyebaran virus Indonesia masih sangat tinggi jika dibandingkan dengan 240 negara dan teritori administratif di dunia.

Mengacu pada data Worldometers, penambahan kasus baru Covid-19 di Indonesia per hari Minggu ini masih menjadi yang terburuk di dunia, mengalahkan Rusia (25.018 kasus baru) dan Iran (22.184 kasus baru).

Secara kumulatif untuk melihat apakah PPKM Darurat dalam 2 pekan terakhir ini lebih efektif mengekang kasus penyebaran virus dibandingkan dengan negara-negara lain, kita harus membandingkan jumlah penambahan secara kumulatif dalam periode tersebut, dan bukan hanya 3 hari terakhir.

Hasilnya, angka konfirmasi pasien baru Covid-19 di Indonesia dalam 2 pekan terakhir ini mencapai 575.904 kasus, atau tertinggi kedua setelah Brazil (sebanyak 600.423 kasus). Dengan demikian, Indonesia menyumbang nyaris 10% dari total kasus baru yang terkonfirmasi di seluruh dunia dalam periode yang sama, yakni sebanyak 6,5 juta.

Untuk Indonesia sendiri, angka penambahan kasus baru dalam 2 pekan ini setara dengan 20% atau seperlima dari total kasus di sepanjang 16 bulan pandemi berlangsung. Artinya, Indonesia hanya perlu 2 minggu untuk jatuh di jajaran negara dengan lonjakan kasus Covid-19 terburuk.

Oleh karena itu, potensi perpanjangan PPKM Darurat sangat mungkin terjadi. Kebijakan andalan pemerintah ini diharapkan membuat masyarakat menghindari terbentuknya kerumunan untuk mencegah penyebaran.

Indonesia kini menghadapi apa yang dialami India pada Mei lalu, dengan virus varian delta-nya. Pekerjaan rumah yang diabaikan pada periode tersebut, dengan membuka gerbang kedatangan pengujung dari India, berujung pada konsekuensi berat yang ditanggung oleh seluruh rakyat.

Keputusan pemerintah untuk teledor dengan melaksanakan karantina bagi pendatang hanya 5-12 hari, atau lebih longgar dari panduan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) yakni minimal 14 hari, kini berbuah pahit.

Alih-alih menjaga ekonomi terus berjalan, kebijakan yang fleksibel dan anti karantina wilayah (lockdown)-dalam skala mikro (di tingkat RT/RW maupun rumah tangga) sekalipun, kini membuat Indonesia di-lockdown negara-negara lain.

Enam negara telah membatasi/melarang kunjungan dari Indonesia yakni Hong Kong, Singapura, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Oman, dan Eropa. Terbaru, Jepang mengevakuasi warganya dari Indonesia, mengindikasikan kemasygulan mereka terhadap daya tampung rumah sakit kita.

TIM RISET CNBC INDONESIA

(ags/ags)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular