
Soal Perpanjangan PPKM Darurat Jawa Bali, Ini Kata Luhut

Jakarta, CNBC Indonesia- Hingga H-3 berakhirnya PPKM Darurat, Pemerintah belum memutuskan apakah kebijakan pengetatan mobilitas masyarakat ini akan diperpanjang atau tidak
"Saat ini kami evaluasi PPKM darurat dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut. Kami akan melaporkan kepada Bapak Presiden dan dalam 2-3 hari ke depan kita akan mengumumkan secara resmi "ujar Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Sabtu (17/7/2021).
Menurut Luhut, ada 2 indikator evaluasi dalam PPKM Darurat, yakni indikator peningkatan kasus positif serta bed occupancy ratio bisa membaik.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengantar pada Rapat Terbatas Evaluasi PPKM Darurat di Istana Merdeka pada Jumat (16/7/2021).
Dalam pengantarnya, Jokowi memberikan beberapa arahan seperti vaksinasi sampai efektivitas penyekatan pada PPKM darurat. Adapun poin penutup yang disampaikan Presiden adalah apakah PPKM Darurat akan diperpanjang atau tidak?
"Ini pertanyaan masyarakat sekarang ini ada satu yang penting yang perlu kita jawab, PPKM Darurat ini akan diperpanjang tidak?," ujar Jokowi.
Jokowi memberikan pesan apabila diperpanjang harus diperhatikan sampai kapan kebijakan ini dilanjutkan. "Ini betul sensitif, harus diputuskan dengan pemikiran jernih, jangan sampai keliru," pesan Jokowi.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Batasi Mobilitas, Polri Buat 60 Titik Penyekatan di Jakarta