PPKM Darurat Ditempuh Untuk Menyelamatkan Nyawa

dob, CNBC Indonesia
04 July 2021 16:07
Penyekatan PPKM Darurat. (AP/Dita Alangkara)
Foto: Penyekatan PPKM Darurat. (AP/Dita Alangkara)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai diberlakukan hari ini. Dari berbagai laporan yang dihimpun dari lapangan sampai sore ini pemberlakuan PPKM Darurat berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan Instruksi Mendagri No 15 Tahun 2021.

"Kami yakin kita sebagai kesatuan warga bangsa Indonesia siap mematuhi dan melaksanakan berbagai ketentuan yang ditentukan selama PPKM Darurat diberlakukan," ujar Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi saat menyampaikan informasi PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali, Sabtu (3/7).

Dia menambahkan, apabila ditemukan hal-hal yang masih belum sesuai dengan instruksi tersebut maka Pemda dan aparat di lapangan harus segera mengevaluasi dan dapat segera melakukan intervensi untuk mengoreksi.

"Ingat tindakan PPKM darurat ini untuk menyelamatkan nyawa. Perintah Presiden jelas, kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas dan terukur," ujarnya.

Dia menegaskan, kondisi bangsa ini tidak sedang baik-baik saja. Angka terkonfirmasi positif hari ini tercatat 27.913 dengan 493 kematian, sebanyak 13.282 orang dinyatakan sembuh. Namun angka kasus aktif masih di 281.677 pasien. Tentu, kondisi ini memerlukan tindakan luar biasa.

Menurut Jodi, penularan harus dikendalikan. Maka dari itu telah disepakati bersama dengan Pemerintah Daerah bahwa monitoring kegiatan masyarakat akan dilakukan hingga ke level kecamatan. Kegiatan yang harus dimonitor terdapat dalam Inmendagri No.15 Tahun 2021. Sedangkan indikator-indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 sudah tercantum dalam keputusan Menteri Kesehatan nomor hk.01.07/Menkes/4805/2021 tertanggal 30 Juni 2021.

Dia menyebutkan, Pemerintah Pusat sudah menjalin kerja sama dengan beberapa platform digital dan media sosial serta penyedia jasa telekomunikasi yang dapat melakukan tracking perjalanan masyarakat selama pemberlakuan PPKM Darurat ini. Jodi menyebut, apabila di lapangan masih terlihat pergerakan yang cukup masif, sistem akan memberikan notifikasi dan disampaikan kepada Pemda dan aparat terkait yang bertugas di wilayah tersebut untuk segera dilakukan mitigasi dan langkah-langkah intervensi.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Batasi Mobilitas, Polri Buat 60 Titik Penyekatan di Jakarta

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular