
Hingga Juli, Menteri Desa PDTT Salurkan Dana Desa Rp 29 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI mencatat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa sampai 15 Juli 2021 mencapai Rp 5,9 triliun.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar mengatakan data tersebut merupakan akumulasi sejak Januari hingga Juli dan ada lebih dari 5,1 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Kemudian sampai dengan di bulan Juli sekarang ini ada 291.471 KPM dan ini terus bergerak naik tiap hari dipantau," katanya kepada CNBC Indonesia pada program Economic Update di Jakarta, Jumat (16/7/2021).
Selanjutnya sampai 15 Juli, total dana desa yang sudah disalurkan mencapai Rp 29,44 triliun yang tersebar di 70.083 desa dari 74.691 desa di tahap pertama. Adapun untuk tahap kedua yang berjalan mulai Juli sampai Desember, akan ada 13.509 desa yang menerima dana desa tersebut.
"Tahap kedua, mulai Juli sampai Desember, totalnya Rp 3,77 triliun yang disalurkan. Ini progres dana desa dan pemanfaatan dana desa untuk BLT," tegasnya.
Dia menegaskan, penyaluran dana desa tersebut masih efektif sampai hari ini. Ukuran efektif itu diukur dengan regulasi yang dibuat di mana ada 3 Kementerian yang terlibat dalam penyaluran tersebut antara lain Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
"Kemenkeu kebijakan penyaluran dari kas umum negara sampai ke rekening desa. Kemudian Kemendes terkait prioritas dan kemendagri terkait administrasi akuntabilitas pelaporan," katanya.
Adapun sampai hari ini, Kemendes terus melakukan sinergi, diukur dari regulasi sangat efektif. Kemudian, saat PPKM daurat, ada perubahan regulasi di Kemenkeu, dengan mengubah pola yang awalnya bertahap, sekarang dilakukan percepatan.
"Dengan demikian akan dilihat apakah relaksasi ini berjalan atau belum. Minggu depan akan dilakukan evaluasi dari efektivitas relaksasi," pungkasnya.
(yun/yun)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terungkap! Ini Cara Menteri Desa Cegah Penyelewengan BLT